6 Imbauan Bupati Edi Damansyah Selama Perbaikan Jalan Poros Desa Teluk Muda Kukar

Jalan poros di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur alami kerusakan.

Jalan poros di Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur alami kerusakan.

Portalborneo.or.id, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengeluarkan enam imbauan selama perbaikan jalan poros Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan yang rusak berat.

Salah satunya, ia mengimbau agar truk perusahaan kelapa sawit membatasi muatan angkutan Tandan Buah Segar (TBS) yang melewati Desa Teluk Muda dan Pandamaran.

Imbauan tersebut menindaklanjuti adanya kerusakan akses jalan poros Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Diketahui, jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Kembang Janggut mengalami kerusakan parah hingga menimbulkan kemacetan.

“Saya imbau seluruh masyarakat agar berhati-hati melewati jalan tersebut. Seluruh perusahaan kepala sawit juga diminta membatasi muatan,” ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Bupati Edi Damansyah pun memantau secara langsung penanganan jalan poros Desa Teluk Muda dan Dusun Pendamaran.

Untuk itu, ia meminta Dinas Perkebunan agar melakukan komunikasi dan membuat surat imbauan kepada perusahaan kelapa sawit.

Surat tersebut berkaitan dengan pembatasan angkutan TBS dan angkutan berat lain, kecuali angkutan sembako dari Kecamatan Kenohan ke Kecamatan Kota Bangun.

“Pastikan imbauan tersebut dilaksanakan oleh seluruh perusahaan kepala sawit,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menggelar rapat mengenai penanganan kerusakan jalan poros Desa Teluk Muda.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Junaidi, Kepala Dinas Perkebunan Muhammad Taufik, Camat Kenohan Kaspul Anwar, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai tenggat waktu penanganan jalan rusak di Desa Teluk Muda.

Perbaikan tersebut telah disanggupi oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan batas waktu perbaikan jalan sementara, sebelum bulan suci Ramadhan.

“Sudah disepakati jalan sementara akan dibangun oleh Dinas PU dan selesai sebelum bulan Ramadhan 1444 Hijriah,” kata Sunggono.

Pemerintah Kabupaten juga akan memasang spanduk sosialsiasi terkait rencana pembatasan angkutan yang melewati wilayah desa tersebut.

Selain itu, Dinas Perhubungan bersama Forkompimcam Kenohan juga akan melakukan pengawasan atas kendaraan yang melintas.

Beban melintas kendaraan tidak boleh melewati batas tonase yang telah ditetapkan. Angkutan berat juga diminta tak melintas secara bersamaan.

“Saya minta Forkompimcam Kenohan menyiapkan anggota untuk melakukan pengawasan kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

“Termasuk melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait untuk turut membantu penanganan perbaikan jalan sementara,” tandas Sunggono.

Berikut 7 imbauan saat perbaikan jalan poros Desa Teluk Muda sampai tanggal 23 Maret 2023:

  1. Akan dilakukan pembatasan kendaraan pengangkut TBS/ CPO maupun angkutan lainnya yang melebihi beban kapasitas jalan yang telah ditetapkan dari dan menuju Kecamatan Kembang Janggut
  2. Beban kendaraan yang melintas tidak melebihi batas tonase kendaraan (Over Dimensi Over Loading / ODOL)
  3. Dilarang melintas bagi kendaraan dengan tonase yang melebihibeban kapasitas yang telah ditetapkan pada saat cuaca hujan ataupun jalanan dalam keadaan basah
  4. Kendaraan pengangkut TBS/CPO maupun angkutan lainnya dilarang melintas secara beriringan/ konvoi
  5. Pembatasan tidak berlaku bagi Ambulance dan Kendaraan Pengangkut Sembako

6.Dinas Perhubungan bersama Forkompim Kecamatan Kenohan dan Kembang Janggut akan melakukan pengawasan di lapangan dan pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait