Portalborneo.or.id, Samarinda – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu.
Kali ini, modus yang digunakan cukup unik, yaitu dengan memasukkan narkoba tersebut ke dalam jagung sayur bening. Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (22/7/2024).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, menjelaskan bahwa upaya penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap makanan yang dibawa oleh pengunjung.
”Hari ini, kami jajaran Lapas Narkotika Samarinda kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu beserta pipet kaca yang diselundupkan melalui sayur bening berisi jagung rebus,” ujarnya.
Penyelundupan narkoba dalam jagung ini diketahui oleh petugas saat melakukan pemeriksaan makanan pada pukul 14:05 WITA.
Pengunjung yang membawa makanan tersebut berinisial AP, berusia 38 tahun. Petugas yang curiga terhadap makanan tersebut melakukan pemeriksaan secara detail dan menemukan empat bungkus narkoba jenis sabu beserta satu pipet kaca yang disembunyikan di dalam jagung rebus.
Kejadian ini kemudian dilaporkan secara berjenjang ke komandan jaga serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP). Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan kepada Kalapas.
“Setelah menemukan barang bukti tersebut, kami segera melaporkan kejadian ini kepada komandan jaga, KPLP, dan saya selaku Kalapas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan yang tepat dapat segera dilakukan,” tambah Hidayat.
Kalapas kemudian melaporkan peristiwa ini kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil).
Selain itu, Lapas Narkotika Samarinda juga berkoordinasi dan bersinergi dengan Polresta Samarinda melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung yang membawa makanan tersebut.
“Kami bekerja sama dengan Polresta Samarinda untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC