Portalborneo.or.id, Tenggarong – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid resmi mengetuk palu dalam mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp 7,2 Triliun, Jumat (28/10) malam.
Abdul Rasid, yang juga memimpin rapat paripurna turut didampingi oleh Wakil Bupati, Rendi Solihin dan Wakil Ketua I Alif Turiadi bersama Wakil Ketua II Didik Agung Eko Wahono meresmikan APBD Kukar 2023 dengan agenda Laporan Banggar dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah.
Pada pengesahan ini, anggota DPRD Kukar banyak menyampaikan masukan dari pelbagai fraksi, terkhusus terkait dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan di Kabupaten Kukar. Rasid menyampaikan bahwa masukan ini mampu menjadi perhatian dan fokus utama pemerintah daerah ketika melaksanakan kegiatan di kemudian hari.
Pengesahan APBD Tahun 2023 menjadikan Kukar sebagai Kabupaten/Kota pertama di Kalimantan Timur (Kaltim). Sejalan dengan hal tersebut, Rasid turut berharap pembangunan daerah dapat berjalan secara maksimal.
“Harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di OPD sudah bisa berjalan sehingga di akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal,” harap Rasid.
Rendi Solihin, selaku Wakil Bupati Kukar juga menyampaikan pengesahan APBD Tahun 2023 menjadikan Kukar sebagai Kabupaten/Kota pertama yang melakukan hal tersebut. Dikarenakan adanya prosesi yang sudah dilaksanakan sejak awal bulan Juli hingga pengesahan RKDP pada awal bulan Agustus sampai akhir Agustus dilakukan kesepakatan terkait nota keuangan.
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa ada perubahan Perpres dari 104 menjadi 198 terkait kenaikan dana bagi hasil untuk Kukar. Sehingga dilakukan pembahasan lebih mendetail terhadap TAPD Pemkab Kukar. Dan itu telah dibahas dengan DPRD melalui beberapa proses, baik di Samarinda, Jakarta juga selanjutnya dibahas tiga kali Banggar DPRD baru akhirnya dilakukan persetujuan,” ujarnya.
Kendati demikian, kenaikan nilai anggaran yang signifikan ini sempat terhambat. Namun menurut Rendi hal tersebut tidak menjadi masalah karena pada proses pelaksanaannya seluruh Fraksi DPRD Kukar telah membeberkan pemandangan akhir terkait laporan Banggar dan pengesahan APBD Tahun 2023.
“Pada prinsipnya seluruh fraksi menyetujui APBD 2023 dan berharap agar kami melaksanakan semua amanat yang tertuang pada APBD 2022. Yakni untuk pembangunan di semua sektor dan memaksimalkan serapan anggaran untuk kegiatan pembangunan yang langsung menyentuh dan dirasakan masyarakat Kukar keseluruhan,” terang Rendi.
Wakil Bupati Kukar itu pastikan Pemkab Kukar akan mendengarkan masukan dari pelbagai fraksi yang dilontarkan secara verbal. Dengan naiknya nilai APBD Kukar tahun 2023 ini, Rendi juga memastikan hal tersebut tidak akan keluar dari mandatory spending yang telah dipersiapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pendidikan, kesehatan tetap dengan porsinya masing-masing. APBD kita naik, otomatis porsi untuk pendidikan juga ikutan naik dan begitu pun mandatori spending lainnya termasuk dengan belanja infrastruktur dan lain sebagainya,” lugas Rendi mengakhiri.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Ash/ADV)