Portalborneo.or.id, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi, mendorong upaya pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut dengan memberikan bantuan keuangan sebesar Rp50 juta per desa. Komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan arah kebijakan yang dipegang oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menjadi dasar dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat di seluruh desa di Kaltim.
Anwar Sanusi menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini diberikan dengan parameter kegiatan yang telah ditetapkan. Selain itu, permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga ditingkatkan menjadi Rp60 juta per desa, dengan penambahan penerima bantuan permodalan dari 49 desa menjadi 100 desa, dengan syarat telah berbadan hukum.
“Bantuan ini diberikan sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam pengentasan kemiskinan di desa, dengan tujuan meningkatkan keberdayaan masyarakat sekaligus mengangkat status Indeks Desa Membangun (IDM),” ujarnya.
Anwar menekankan bahwa kebijakan ini mencakup indeks ketahanan ekonomi, sehingga saling berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Bantuan keuangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan signifikan dalam meningkatkan taraf hidup dan memajukan desa-desa di Kaltim.
(adv)