Program Pemkab Kukar 50 Juta Per RT, Resmi Di Luncurkan

Bupati Kukar, Edi Damansyah Bersama Wabup, Rendi Solihin saat Menyerahkan SP2D Program Rp 50 Juta Per RT kepada Perwakilan RT.

Portalborneo.or.id, TENGGARONG – Tertuang dalam program dedikasi “Kukar Idaman” 2021-2026, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah dan Rendi Solihin adalah program Kukar Bebaya. Program yang bertujuan menguatkan fiskal di Desa dan Kelurahan Kukar.

Hal ini bukanlah sekedar janji seorang pemimpin daerah kepada masyarakatnya. Karena per Selasa (28/6/2022) malam tadi di Halaman Parkir Rondong Demang, dedikasi Pemkab Kukar dalam Kukar Bebaya terbukti setelah meluncurkan Program Rp 50 Juta berbasis RT.

“Program ini dibuat sebagai hasil serapan aspirasi selama saya berkeliling di setiap desa. Di kelurahan saya berjumpa para Ketua RT yang sering menyampaikan keterbatasannya dalam melakukan aktivitas,” ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Ungkap Edi, kekuatan fiskal di desa didapat dari tiga sumber, yakni dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan dari bagi hasil pajak. Dari 3 sumber tersebut, itulah yang menjadi kekuatan APBD Desa setiap tahunnya. Dengan program ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja RT di Desa dan Lurah bagi warganya.

“Saya juga meminta agar warga tidak salah tafsir. Program ini diserahkan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan dana untuk program masyarakat. Dan nuga pengadaan sarana transportasi dan operasional bagi RT,” pinta Orang Nomor Satu di Kukar tersebut.

Edi berharap program ini dimaksimalkan dan tidak disalahgunakan warga. Oleh karena itu, dirinya meminta langsung kepada para Camat, Kepala Desa, dan Lurah agar jangan sampai ada pembiayaan yang tertahan. Karena realisasi Program Rp 50 Juta berbasis RT sudah berlandaskan Peraturan Bupati (Perbup) Kukar No. 63/2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa.

“Mudah-mudahan program ini sesuai dengan maksud dan tujuannya. Cita-cita kami untuk menguatkan peran fungsi para ketua RT yang ada di Kukar,” tutup Edi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto sebut Pemkab Kukar mengucurkan dana sebesar Rp 156,7 Miliar bagi 3.134 RT yang tersebar di 193 Desa dan 44 Lurah seluruh Kecamatan Kukar.

“Kita sudah siapkan dananya dan sudah termasuk di APBDes. Regulasi pun juga sudah siap. Dan mulai hari ini dan seterusnya silahkan mengurus dan memohon pencairannya,” terang Arianto.

Bertujuan agara sasaran program sesuai target, pencairan program ini akan dibuat bertahap. Dimulai dengan tahapan pertama yang menyertakan Rp 25 Juta kepada RT, hingga selanjutnya. Dan pada peresmian kemarin, sudah ada 12 Desa dan 2 Kelurahan yang diserahkan SPD program Rp 50 Juta Per RT.

“Insya Allah 193 desa dan 44 Kelurahan akan mencairkan semua. Karena dananya sudah siap di tahap pertama ini,” lanjut Arianto.

Dirinya juga sampaikan keseriusan Pemkab Kukar dalam keberlangsungan program ini. Bersinergi dengan pengurus desa, Inspektorat dan BPKAD, monitor pertama akan ditujukan pasa pengadaan kendaraan operasional seperti sepeda motor dan perahu ces bagi RT.

“Program ini akan berlangsung hingga akhir jabatan Edi – Rendi, yakni tahun 2026. Dan Tahun ini lebih berfokus dengan apa yang sudah ada di RT, tahun depan hasil evaluasi yang menjadi program. Karena kalau kendaraan sudah ada, tidak mungkin lagi tahun depan kendaraan. Jadi mungkin untuk kegiatan lain,” pungkasnya.

(ADV PROKOM KUKAR : Kukar Bebaya)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait