Soroti Banjir di Samarinda, Komisi III Gelar Rapat Dengar Pendapat

Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – DPRD Samarinda mendorong terlaksananya pembahasan Rencana Pembangungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), untuk menuntaskan persoalan banjir.

Belum lama ini, Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait banjir dan dampak lingkungan yang diduga akibat pembangunan perumahan serta tambang batu bara/

Kegiatan ini dihelat, lantaran legislator di DPRD Samarinda menilai, perkembangan penduduk dan pembangunan permukiman kerap mengabaikan dampak lingkungan.

Hilangnya daerah resapan air serta pengupasan lahan terlebih penambangan secara serampangan, membuat debit air meninggi ketika hujan besar terjadi.

Fenomena itu tidak diimbangi dengan saluran drainase yang tidak berfungsi maksimal. Alhasil dalam waktu cepat, banjir menggenangi permukiman warga dan menggenang di jalan umum.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa jaya yang memimpin rapat berharap pertemuan dengan sejumlah pihak itu dapat mengeluarkan solusi bagi persoalan banjir.

Ia memandang, tidak perlu ada pihak yang disalahkan dalam permasalahan banjir di Samarinda. Angkasa juga berharap, semua pihak bisa bersinergi. “Tidak ada yang harus dikambing hitamkan,” katanya.

“Saya harap petemuan ini bisa memberikan solusi baik untuk masyarakat, perusahaan maupun pemerintah,” Angkasa menambahkan.

Dalam pertemuan itu juga, Pelaksana tugas (Plt) BPBD Samarinda, Hambali menyampaikan sejumlah data terkait daerah yang berpotensi banjir dan longsor.

Dari data yang disampaikannya, terdapat 34 titik daerah resiko bencana di Samarinda. “Ada 34 titik rawan bencana banjir dan longsor di Samarinda,” jelasnya. (NFL/MA) ADV

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait