Wakil Ketua DPRD Kaltim Akan Melakukan Somasi, Jika Tidak Melakukan Perbaikan Jalan Pasca Pemasangan Pipa Gas

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat meninjau lokasi galian pipa gas yang diresahkan warga. (berpakaian batik)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat meninjau lokasi galian pipa gas yang diresahkan warga. (berpakaian batik)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Aktivitas pemasangan pipa gas di jalan poros Handil Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun karena bersamaan dengan pembangunan jalan arah Samboja.

Muhammad Samsun turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan. Dia mengatakan telah melihat proses pembangunan jalan yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran 2022 ini terkendala.

“Ini sudah dianggarkan dan dikerjakan hanya saja banyak kendala di lapangan salah satunya berbarengan dengan pengerjaan pipa gas. Ini mesti disinkronkan,” kata Samsun, Sabtu (29/10/2022).

Samsun juga soroti dampak dari aktivitas pembangunan jalan dan pemasangan pipa ini karena menyebabkan jalan menjadi becek membuat arus lalu lintas masyarakat terganggu.

Samsun berharap kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan sementara untuk angkutan alat berat agar tidak melalu jalan Handil Muara Jawa Kota Balikpapan. Karena jalan masih dalam pengerjaan.

“Supaya cepat terlaksana, bagus kualitasnya mohon untuk tidak melintas dulu masyarakat dan untuk berhati-hati karena memang sedang dalam masa pengerjaan,” kata Samsun.

Terkait hal ini pula Samsun meminta kontraktor agar aktivitas pemasangan pipa untuk tidak dekat dari badan jalan. Karena ada beberapa titik pemasangan pipa begitu mepet sehingga galian tersebut longsor dan memicu rusaknya kondisi jalan.

“Jalan ini dibangun dengan dana rakyat dan sudah selayaknya rakyat menikmati jalan yang nyaman,” jelas Samsun.

Ditegaskan Samsun, jika nantinya pihak kontraktor tidak bertanggung jawab terhadap jalan rusak bekas pemasangan pipa. Artinya jalan hanya ditimbun tanah dan tanpa ada pengerasan seperti semula maka pihaknya akan melakukan somasi. Karena telah merugikan rakyat, sarana pemerintah dan negara.

Sementara Ari Lurah Kelurahan Sungai Kelua Kabupaten Kutau Kartnegara meminta agar perusahaan yang bertanggungjawab atas aktivitas pemasangan pipa segera melakukan pemadatan terhadap titik tertentu dengan batu atau sejenis untuk meminimalisir jalan becek yang memicu macetnya arus lalu lintas.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Fris/ADV/DPRDKaltim)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait