Portalborneo.or.id, Samarinda – Pengurus KONI Kaltim telah selesai menggelar rapat kerja provinsi (rakerprov) pada Sabtu (29/1) lalu. Agenda tersebut melahirkan beberapa keputusan. Salah satunya pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) untuk menentukan calon ketua yang akan dipilih dalam agenda berikutnya, yakni musyawarah provinsi (musprov).
Kendati demikian, pihak KONI Kaltim menerima kabar tudingan bahwa pelaksanaan rakerprov itu direkayasa.
Kepala Bidang Humas dan Media KONI Kaltim, Zulkarnain saat konferensi pers menegaskan, tudingan yang memancing keributan saat Rakerprov lalu tanpa dasar yang jelas.
Kepada awak media, Zulkarnain bahkan menunjukkan dokumentasi video pelaksanaan rapat tata tertib yang saat itu dibahas oleh Komisi I, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I KONI Kaltim, Andi Harun. Rapat itu berjalan dengan tertib.
Dalam sidang Komisi I itu, Andi Harun mempersilahkan kepada anggota yang ingin menyampaikan pendapatnya. “Namun pendapat tersebut tidak akan mengubah substansi kesepakatan yang disetujui sebelumnya,” kata Andi Harun usai menetapkan persentase syarat dukungan menjadi bakal calon ketua KONI Kaltim, yaitu sebesar 30 persen.
Dua perwakilan cabang olahraga, yakni pengurus provinsi (pengprov) Persatuan Lawn Tennis Indonesia (Pelti) Kaltim dan Pengprov Federasi Kurash Indonesia (Ferkushi) Kaltim sempat membahas kembali terkait persentase itu. Tetapi, Andi Harun memberikan penjelasan. Mereka pun tidak menyanggah.
Kemudian, ada lagi perwakilan dari Pengprov Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kaltim yang memberi masukan di dalam redaksional dalam pasal-pasal soal persentase dukungan.
“Dari tayangan itu, peserta yang ingin memberi pendapat berlawanan pun diberi kesempatan. Di bagian mana yang disebut rekayasa?” kata Zulkarnain di hadapan awak media, saat menggelar konferensi pers di sekretariat KONI Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Senin (31/1).
Persoalan narasi rekayasa ini muncul ketika sidang paripurna. Disampaikan oleh salah satu peserta yang mengaku dari Pengprov Pelti Kaltim. Pernyataannya dinilai memantik emosi peserta lainnya. Keributan pun tak terelakkan, akan tetapi segera diatasi tim keamanan.
Kemudian pernyataan rekayasa yang disuarakan peserta tersebut, telah diklarifikasi rekannya yang juga pembina di Pengprov Pelti Kaltim dalam rapat paripurna itu.
Pihak KONI Kaltim melalui Bidang Pembinaan Hukum Olahraga, Musrifin Umar menyebut jika pihaknya menghargai proses hukum yang berlaku terkait laporan salah satu peserta yang dipukul dalam rakerprov itu.
“Yang melapor dan dilaporkan, masing-masing adalah pengurus KONI Kaltim. Sambil proses berjalan di kepolisian, pengurus juga akan melakukan mediasi,” ucapnya.
“Kami anggap, anak sendiri yang bertengkar ini,” sambungnya mengakhiri.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)