Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GM-PEKAT) akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya mengenai kinerja Sekda dan jajaran instansi di lingkungan Pemprov Kaltim.
Aksi damai tersebut direncanakan digelar pada Kamis (11/7/2024) di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Syafruddin, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan keresahan yang dialami oleh masyarakat Kaltim.
Pihaknya menilai, Pemprov Kaltim tidak mampu melaksanakan secara sempurna program kerja yang telah disusun, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Berdasarkan hasil kajian dan investigasi, GM-PEKAT menilai bahwa pada akhir tahun anggaran terdapat sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang kian menumpuk.
Pemerintah provinsi diduga cenderung tebang pilih dalam menjalankan atau merealisasikan program, bahkan mengabaikan sisi kemanusiaan dan keberlanjutan program yang ada pada pemerintah maupun program usulan dari pihak luar eksekutif.
“Kami minta kepada Pj Gubernur Kaltim agar mengevaluasi dan mencopot Sekda Kaltim, karena dinilai tidak berkontribusi pada penyerapan anggaran secara maksimal dan malah menghasilkan silpa,” tegas Syafruddin.
Selain itu, diduga ada oknum kepala dinas yang mencoba mengalihkan fungsi anggaran yang seharusnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami dari GM-PEKAT menghimbau agar Pj Gubernur Kaltim mencopot kepala dinas yang ingin membuat aturan tanpa menilai dasar hukum yang jelas karena hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” tambahnya.
Mereka juga menyoroti kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim yang dinilai tidak memiliki tujuan yang jelas untuk pembangunan daerah.
“Sekda Kaltim jangan hanya urus perjalanan dinas luar negeri saja yang nihil manfaatnya tapi mengabaikan kepentingan masyarakat Kaltim,” tegas Syafruddin.
Diketahui bahwa pada April 2024, PJ Gubernur Kaltim menyadari ada dua Dinas yang masih minim serapan anggaran, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Kaltim.
Serapan kedua OPD tersebut pada April 2024 masih di bawah 10 persen.
Bahkan Pj Gubernur Kaltim memberikan kategori Dinas dalam serapan anggaran antara lain Zona merah (serapan anggaran OPD kurang dari 3.99%), Zona kuning (serapan anggaran antara 4 hingga 6.99%), dan Zona hijau (serapan anggaran antara 7 hingga 9.999%).
Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh GM-PEKAT dalam aksinya antara lain:
1. Meminta kepada PJ Gubernur Kalimantan Timur memerintahkan setiap OPD agar menyerap anggaran yang tersedia semaksimal mungkin.
2. Meminta kepada PJ Gubernur Kalimantan Timur agar mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Kaltim karena dinilai tidak mampu mendorong OPD yang menjadi tanggung jawabnya dalam merealisasikan anggaran yang ada.
3. Meminta kepada PJ Gubernur Kalimantan Timur agar berkoordinasi dengan mitra pemerintah dalam rangka memaksimalkan realisasi anggaran.
4. Meminta kepada PJ Gubernur Kalimantan Timur agar mengevaluasi kinerja Kepala Dinas yang minim melakukan serapan anggaran.
5. Meminta kepada PJ Gubernur Kalimantan Timur agar menertibkan Kepala Dinas yang tidak memiliki kontribusi positif dalam menjalankan program kerja dan Kepala Dinas yang ingin membuat aturan yang tidak memiliki dasar hukum dan cenderung merugikan pihak lain.