Portalborneo.or.id, Samarinda –Aksi protes sejumlah kader Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo di Halmahera Utara terkait tuntutan pelunasan hak-hak pegawai dari tahun 2023 yang belum terbayarkan, diwarnai insiden kekerasan.
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery, diduga melakukan tindakan premanisme dengan menggunakan parang (benda tajam) terhadap massa aksi, yang menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.
Insiden ini mendapat perhatian serius dari GMKI Cabang Samarinda. Ketua GMKI Cabang Samarinda, Ezra Julio Parapean, menyampaikan keprihatinannya atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati Frans Manery.
Menurut Ezra, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi di Indonesia.
“Tentu ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama GMKI se-Tanah Air, bahwa demokrasi hari ini tidak diindahkan oleh Bupati Halmahera Utara, Frans Manery. Kami, GMKI Cabang Samarinda, mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh Frans Manery selaku bupati aktif Halmahera Utara,” ujar Ezra Julio Parapean dalam pernyataannya.
Ezra menambahkan bahwa apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Ia menekankan pentingnya dialog dan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk kader GMKI yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.
“Sudah semestinya Bupati Halmahera Utara tidak pantas melakukan hal tersebut. Bupati seharusnya menerima kawan-kawan GMKI Cabang Tobelo untuk bertukar pikiran terkait isu yang mereka bawa agar terciptanya Halmahera Utara yang lebih baik,” tegas Ezra.
Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, yang menilai tindakan Bupati Halmahera Utara tidak hanya mencederai nilai-nilai demokrasi, tetapi juga memperlihatkan sikap yang tidak pantas bagi seorang pejabat publik. Berbagai pihak mendesak agar tindakan ini segera diselidiki dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai organisasi yang berkomitmen dalam menjaga demokrasi dan memperjuangkan keadilan sosial, GMKI terus berupaya untuk memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan dihargai.
“Kejadian ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakatnya,” tandasnya.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC