Dilantiknya Pengurus Fordamai IKN Kota Samarinda, Afiif Berharap, Keterampilan Anak Muda Harus Dipersiapkan

Afiif Anggota DPRD Samarinda (menggunakan masker hitam), Saat Dilantik Sebagai Pengurus Fordamai IKN Kota Samarinda.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kaltim disambut antusias elemen masyarakat Kaltim terlebih kota Samarinda. Sabtu (16/7/2022) Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (FORDAMAI) Ibukota Negara Wilayah Samarinda dideklarasikan.

Anak muda sebagai salah satu unsur yang ikut mensukseskan pembangunan IKN mampu memberi kontribusi terhadap keberhasilan rencana besar tersebut. Salah satu pemuda Samarinda yang didaulat mengisi forum tersebut adalah Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Afif sapaannya itu dipercaya menjadi Wakil Bendahara Umum FORDAMAI IKN Wilayah Samarinda.
Afif mengatakan, dibentuknya wadah organisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum mengetahui proses pembangunan IKN.

“Forum ini bisa membantu kepala daerah terlebih Kaltim terkait dengan turunan kebijakan ke daerah serta penjelasan IKN kepada masyarakat terlebih anak muda milenial,” kata Afif dikonfirmasi media ini seusai kegiatan.

Menurut anak muda yang juga wakil rakyat kota Samarinda itu menyebut, salah satu alasan pemindahan IKN ke Kaltim adalah diprioritaskannya arah pembangunan ke Kaltim karena adanya IKN. Dimana sebelumnya, pemerintahan pusat Indonesia terpusat di Jakarta.

“Sekarang ini kan misalnya pembangunan Indonesia sangat Jawa Sentris, harapannya IKN bisa jadi Indonesia sentris. Maka FORDAMAI ini bisa menjadi fasilitator untuk masyarakat yang memiliki persepsi yang berbeda,” imbuhnya.

Dengan begitu, keberadaan FORDAMAI bisa memperkuat IKN. Menjelaskan kepada masyarakat luas tentang aspek positif dan hal apa yang harus dipersiapkan terlebih anak muda.

“Mental dan keterampilan anak muda harus dipersiapkan terlebih Samarinda. Ini sejalan dengan keinganan pemerintah untuk memberikan dampak positif terhadap kelompok usah kecil,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat telah menerbitkan UU IKN. Dengan begitu, FORDAMAI bisa menjadi jembatan dan riset serta dapat mendengar keluhan dari masyarakat terkait IKN.

“Intinya agar milenial enggak ketinggalan terkait IKN dan persiapannya. UMKM juga tidak ketinggalan sehingga memiliki daya saing,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait