Yan Soroti Perusahaan Sawit Tak Lengkapi Fasilitas dan Daftarkan Pekerja Program BPJS Kesehatan

Portalborneo.or.id – Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Yang Ipau menyoroti fasilitas perusahaan perkebunan di Kutim. Pasalnya masih banyak dilaporkan perusahaan perkebunan sawit yang belum menjalankan kewajibannya mensejahterakan karyawan, dan tidak terpenuhinya hak – hak para buruh.

 

Kewajiban yang dilalaikan tersebut diantaranya, melengkapi kendaraan antara jemput dan air bersih, hingga tidak terpenuhinya fasilitas kesehatan karyawan dengan tidak mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan).

 

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan menyatakan, fasilitas menjadi hal penting untuk kenyamanan setiap karyawan perusahaan. air bersih, perumahan, kendaraan antar jemput karyawan dan program BPJS Kesehatan.

 

Saat dirinya menerima audiensi bersama para buruh, ia kerap mendapatkan keluhan dari para buruh terkait fasilitas tersebut.

 

“Fasilitas ini harus dipenuhi berdasarkan ketentuan-ketentuan itu sangat kurang, kendaraan antar jemput karyawan, perumahan, tentang air bersih terutama yang ada di perkebunan kelapa sawit,” ujarnya, Sabtu (25/11/2023).

 

Yan mengaku, pemenuhan fasiltas karyawan tersebut tengah didorong. Demikian juga terkait dengan kepesertaan BPJS.

 

“BPJS dan tentang pelayanan kesehatan itu memang perusahaan masih banyak yang kurang perhatian terhadap ini,” sebutnya.

 

Meski begitu, kata dia, perusahaan di Kutim sudah cukup baik dalam hal pengupahan. Menurutnya, rata-rata perusahaan sudah membayar karyawan sesuai bahkan di atas upah minum kabupaten (UMK).

 

“Menurut perusahaan, dan bahakan saya tanya kepada karyawan perusahaan mereka sudah digaji berdasarkan UMK,” papar Yan.

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait