Jadwal Pelantikan Prabowo dan Gibran Sebagai Presiden RI Periode 2024-2029

Caption: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. dokumen foto istimewa.

Portalborneo.or.id, Samarinda –Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (20/3/2024). Meski begitu, Prabowo dan Gibran tidak langsung di lantik sebagai presiden dan wakil presiden (Wapres) 2024-2029.

Berdasarkan jadwal dari KPU pelantikan presiden dan wapres terpilih berlangsung pada bulan Oktober 2024. Selama periode menunggu, masa jabatan Presiden Republik Indonesia (RI) masih dipegang oleh Presiden Jowo Widodo.

Prabowo dan Gibran berhasil memenangkan pemilu 2024 dimana ungggul dari dua pasangan lainnya. Berdasar hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, Prabowo dan Gibran menang dengan perolehan suara 58,83 persen suara atau 96.214.619 suara.

Prabowo dan Gibran sebelumnya merupakan pasangan calon nomor urut 03. Kemudian pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara atau setara 25,05 persen. Sementara, Ganjar dan Mahfud meraih 27.040.878 suara atau 16,53 persen.

Hasil rekapitulasi pemilihan presiden 2024 ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024. SK itu terbit setelah KPU menyelesaikan penghitungan suara di 38 provinsi di Indonesia dan di 128 wilayah luar negeri.

Dari total 38 provinsi, Prabowo dan Gibran memenangkan suara di 36 provinsi. Sementara dua provinsi lainnya dimenangkkan oleh pasangan calon Anies dan Muhaimin.

Prabowo dan Gibran tidak langsung dilantik menjadi presiden dan wapres sesudah pengumuman KPU 20 Maret 2024. Semua kontestan Pemilu 2024 termasuk calon presiden dan wapres, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, dan DPD masih akan menunggu waktu pelantikan sesuai waktu yang ditetapkan KPU.

Berdasarkan jadwal Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU, pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wapres terpilih nantinya berlangsung pada 20 Oktober 2024. Hal tersebut berarti jika tidak terjadi halangan, maka Prabowo dan Gibran akan dilantik menjadi Presiden dan Wapres RI periode 2024-2029.

Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC.

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait