Keresahan UMKM Marimar Terjawab

Sekertaris Komisi II DPRD Samarinda Novi Marinda Putri.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Sekertaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Samarinda Novi Marinda Putri, angkat suara mengenai nasip Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Marimar.

Ihwal Polemik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda antara PT.Samaco tim manajemen Mahakan Lampion Garden (MLG), membuat resah para UMKM setempat.

Pemkot Samarinda pun menyampaikan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan para UMKM dan mereka masih diberi ijin untuk berjualan di Marimar.

“Walikota masih memperbolehkan jualan disana, karena memang janjinya Walikota untuk melindungi para UMKM,” ungkap Novi, Rabu (9/2/2022).

Dalam hal ini selaku UMKM meminta jaminan agar tetap bisa berjualan dan selalu mengikuti regulasi Pemkot Samarinda.

Sekertaris Komisi II DPRD Samarinda menyampaikan, hal ini telah masuk ranah Pemkot. Ia pun menyebut telah membuat rekomendasi.

“Jadi apapun keputusan pemkot, kami sudah selesai. Kita serahkan kepada Pemkot yang mempunyai perjanjian dengan PT.Samaco. ” tuturnya.

“Selaku perwakilan DPRD sudah mengingatkan, porsi kita hanya sampai sini dan ini telah termasuk porsinya Pemkot, ya kita percayakan semua ke Pemkot,” tukasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait