Komisi II Tampung Aspirasi Warga Demi Raperda UMKM

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah Lakukan Sosialisasi Raperda Perlindungan dan pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. (Istimewa)

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah Lakukan Sosialisasi Raperda Perlindungan dan pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. (Istimewa)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Demi menjamin kesejahteraan pengusaha UMKM lokal di Samarinda, Komisi II DPRD Samarinda menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.

Penyusunan tersebut tidak hanya hasil tampungan ide dan suara dari para anggota dewan. Namun, aspirasi dari masyarakat pun ditampung. Seperti yang dilakukan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, pada Senin, (27/2/2023).

“Kami akan buatkan formulasinya seperti apa, termasuk teknisnya nanti akan kami bahas lebih lanjut. Makanya kami perlu menampung sejumlah usulan dalam sosialisasi ini dari masyarakat,”terang Laila.

Secara garis besar, perda tersebut perlu ada lantaran telah menjamurnya keberadaan retail di Kota Samarinda. Hal ini bakal berpotensi kurangnya minat masyarakat membeli produk lokal.

Apalagi, Komisi II melihat bahwa gerai retail tersebut masih sedikit yang menampung produk dari UMKM khas Kota Samarinda.

“Makanya kami ini mewajibkan retail menyediakan 20 persen tempat untuk UMKM kita,”kuncinya.

(Tim Redaksi Potalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait