Kamaruddin Menduga Ada Distributor Nakal Menjual Ikan Teri Medan dan Cumi Kering Berpengawet

Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin.

Foto: Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Beberapa hari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menemukan ikan teri medan dan cumi kering yang terindikasi mengandung bahan pengawet di Pasar Segiri Samarinda.

Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Kamaruddin menyatakan masalah ini perlu ditindaklanjuti dan ditindak tegas. Khususnya kepada penyalur atau distributor.

“Ini harus ditindak tegas, tetapi yang ditindak itu bukan penjualnya. Tapi penyalur atau distributor karena belum tentu yang menjual itu yang memberikan formalin,”ujar Kamaruddin.

Kamaruddin meyakini penjual tidak tahu karena ia membeli dari pihak distributor. Karena ada beberapa kali kejadian bahwa ada dugaan ikan teri dan cumi kering berpengawet berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Itu sudah beberapa kali kejadian, bukan kali ini saja,”lanjutnya.

Ia mengimbau para pedagang lebih mewaspadai produk makanan yang dijual. Jangan sampai ada konsumen yang menjadi korban membeli cumi kering dan ikan teri medan yang berpengawet.

Khusus menindaklanjuti penemuan di Pasar Segiri, Komisi II bakal melakukan pemeriksaan di tiap pasar tradisional yang ada di Kota Samarinda.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait