Wlikota Samarinda Tegaskan Tak Ada Penghapusan Insentif Guru

Aksi Ribuan Guru Demo Di Halaman Kantor Balai Kota Samarinda, Senin (3/10/2022) pagi

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ribuan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer menggelar aksi unjuk rasa menuntut kejelasan insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di depan Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (3/10/2022) pagi.

Dalam Aksi Tersebut Ribuna Para Guru Menuntut  Walikota Samarinda Cabut Surat Edran Nomor 420/9128/100.01. Surat edaran yang diterbitkan 16 September 2022 lalu itu berbunyi tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan

Dalam menyampaikan protesnya ribuan guru menyanyikan lagu pahlawan tanpa tanda jasa. Serta menyampaikan posisi guru yang krusial dalam memajukan generasi penerus bangsa.

Sebagaimana diketahui, dampak aksi demo ini ribuan guru di Samarinda sampai meliburkan sekolah siswa-siswi tingkat TK, SD dan SMP. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutannya kepada Pemerintah Kota Samarinda.

Di antaranya, menuntut agar guru ASN Pemkot Samarinda mendapatkan TPP 2023 hingga seterusnya, sebagaimana ASN di Lingkungan Pemkot Samarinda. Dengan merevisi Perwali Samarinda Nomor 5/2021 tentang TTP.

“Pasal 9 bagian h yang menjelaskan TPP tidak diberikan kepada pegawai yang menjabat sebagai guru/pengawas sekolah. Hal ini bertentangan dengan PP Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 58 Ayat 3 bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,” ucap salah satu guru dalam orasinya di Balai Kota Samarinda.

Kemudian menuntut agar para guru dan tenaga pendidik honorer di Sekolah Negeri dapat menerima gaji dari Pemkot Samarinda sebesar upah minimum Kota Samarinda.

Menuntut agar membuat regulasi hukum yang jelas mengenai pemberian insentif bagi guru swasta, dengan tujuan mensejahterakan guru. Serta menuntut membatalkan surat edaran Sekda Kota Samarinda, tanggal 16 September 2022 Nomor 420/9128/100.01.

“Kemudian menuntut insentif bagi semua guru tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar tetap dibayar selama 12 bulan  (Januari-Desember),” tandasnya.

Ketua Forum Peduli guru, Muhammad Iqro menyampaikan keluhannya mengenai surat edaran. Dia menilai kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan apa yang selama ini diperjuangkan para guru, yaitu menaikan kesejahteraan mereka.

“Tiba-tiba keluar surat edaran tersebut, yang mengharuskan kita tidak terima, wajar tidak ketika ini memunculkan masalah?,” ungkap Muhammad Iqro Ketua Forum Peduli Guru.

Sementara itu, salah seorang guru honorer dari MTS Ash Shabirin di Jalan Abdul Sani Gani, Kecamatan Samarinda Seberang, Ali Wardana mengaku sangat merasakan dampak dari kebijakan Pemkot.

Ali mengatakan telah mengabdi sebagai guru honorer di MTS Ash Shabirin sejak 2014 silam dengan mendapat insentif sebesar Rp 700 ribu per bulan, sejak Sekolah Menengah Atas (SMA) diambil alih di bawah Pemprov Kaltim.

Atas kebijakan baru dari Pemkot Samarinda itu, Ali merasakan dampak yang dibayarkan insentifnya menjadi 6 bulan saja. Sementara insentif yang diterima sebelumnya diberikan sebanyak 4 kali selama satu tahun penuh.

“Sebulan Rp 700 ribu, dicairkan per tiga bulan sekali. Jadi kalau mengacu surat yang baru itu hanya setengah saja,” Jelas Ali.

Selang satu jam massa beroperasi, Wali Kota Andi Harun akhirnya menemui para guru yang mengepung Balai Kota Samarinda. Dalam kesempatan itu, Andi Harun menegaskan bahwa tidak ada penghapusan insentif.

“Tidak penghapusan insentif, Perwali masih berlaku. Saya tegaskan kembali bahwa tidak ada penghapusan insentif untuk guru negeri maupun swasta,” tegasnya.

Andi Harun menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan ribuan guru menggelar aksi unjuk rasa dinilai merugikan banyak pihak.

“Karena dengan adanya demonstrasi, banyak sekolah-sekolah diliburkan. Terus apa semua harus diselesaikan dengan demo?,” kata Wali Kota Samarinda saat menemui massa aksi.

Ia menduga aspirasi yang disampaikan para guru telah disusupi unsur politik. Karena ada para guru yang mempertanyakan alasan dari Pemkot Samarinda menghapus insentif guru.

“Insentif dihapus, siapa yang hapus? Saya tegaskan tidak ada penghapusan insentif guru. Saya duga ada penyusup pada demo untuk kepentingan politik,” terangnya.

Andi Harun mengatakan bahwa dalam surat edaran tidak tertera ada penghapusan insentif guru. Bahkan tidak pernah ada kebijakan dari Pemkot Samarinda terkait penghapusan insentif guru baik negeri maupun swasta.

“Saya perjelas, tidak ada niat dari Pemkot untuk hapus insentif tersebut. Selama Perwali Samarinda masih berlaku insentif masih berlaku,” tegasnya.

Andi Harun menjelaskan alasan Pemkot Samarinda tidak dapat memberi tunjangan profesi guru, sebab hal tersebut telah diatur secara langsung oleh Menteri.

“Kalau soal tunjangan profesi guru,saya tidak punya wewenangnya untuk hadirkan regulasi. Regulasi yang ada itu dari menteri,” katanya.

Kendati demikian, pria yang beken disapa AH itu memberikan komitmen bersama para guru untuk memperjuangkan insentif tunjangan profesi guru.

“Pak Sekda dan TAPD Samarinda hingga kini terus memikirkan, bagaimana agar insentif guru dapat naik jauh dari sekarang. Kalau kita perjuangkan bersama ke pusat, saya pastikan insentif bisa diberikan,” ucapnya kepada masa demonstran.

Di tengah ribuan massa guru, Andi Harun juga menegaskan bahwa  membuka ruang dialog seluas-luasnya. Sejumlah perwakilan massa guru kemudian mengikuti proses audiensi sesuai arahan Wali Kota Andi Harun untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. (Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait