Diskusi Kemenko Polhukam Bersama Diskominfo, Petakan Masalah Telekomunikasi di Kukar

Kementrian Koordinator (Kemenko) Polhukam menyambangi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kementrian Koordinator (Kemenko) Polhukam menyambangi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Portalborneo.or.id, Tenggarong- Kementrian Koordinator (Kemenko) Polhukam menyambangi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (15/3/2023).

Kunjungan tersebut turut menghadirkan PLN, Provider dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Kalimantan Timur.

Kunjungan tersebut membahas pembangunan infrastruktur komunikasi di daerah penyangga atau mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI, Budi Eko menyebut, pihaknya menjembatani kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

Kemenko Polhukam akan berusaha memetakan masalah di daerah penyangga IKN Nusantara. Terutama terkait masalah blankspot.

Kemenko Polhukam berkomitmen untuk mencari solusi dari akar permasalahan dengan menawarkan sejumlah opsi.

Melalui pemberian subsidi maupun merespon apa yang dibutuhkan oleh daerah penyangga IKN Nusantara.

“Kita mengunjungi daerah penyangga IKN, ketika IKN siap maka daerah penyangga tidak boleh tertinggal dalam hal telekomunikasi. Jadi tidak ada kesenjangan,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto memaparkan sejumlah masalah telekomunikasi di Kukar.

Pertama, masih ada sejumlah program Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang belum berjalan maksimal.

Hal ini diakibatkan karena tumpang tindihnya program antara pemerintah daerah dengan provider yang telah mendapat penugasan untuk mengatasi blankspot.

“Kita sudah minta provider untuk menyelaraskan program. Dengan begitu akan lebih efisien dalam kemanfaatan anggaran,” kata Dafip.

Kedua, penyediaan infrastruktur telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) di Kutai Kartanegara masih berada di wilayah perkotaan.

Padahal, berdasarkan data yang dimiliki Diskominfo Kutai Kartanegara, komposisi 75 persen penduduk berada di wilayah desa.

“Sebaran BTS masih banyak di kota. Jadi masih banyak desa yang belum tercover keseluruhan. Walaupun pusat pemerintahan, kecamatan dan desa itu sudah (tercover) internet,” imbuhnya.

Sebagi informasi, pada tahun 2021, ada 23 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara yang masuk ke dalam wilayah blankspot atau tidak terjangkau sinyal internet.

Dalam kurun waktu enam bulan, ada empat desa yang sudah menikmati jaringan telekomunikasi seluler pada tahun 2021.

Di antaranya Desa Sukabumi Kecamatan Kota Bangun, Desa Rantau Hempang Kecamatan Muara Kaman.

Kemudian, Desa Buluk Sen Kecamatan Tabang dan Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong. 

Pada 2022, ada 18 desa di Kutai Kartanegara yang tersisa. Seluruh desa ini ditarget bisa menikmati sinyal internet pada tahun 2023. 

Demi mewujudkan target ini, Pemkab Kutai Kartanegara telah menggelontorkan anggaran senilai Rp4,9 miliar dari APBD Kukar 2022.

Anggaran ini dipergunakan untuk merealisasikan pembangunan tower repeater 4G atau penguat sinyal di delapan desa.

Delapan desa ini menjadi tanggung jawab pengerjaan Pemkab Kukar untuk diselesaikan permasalahan blank spot-nya.

Yakni Desa Sallo Cella Kecamatan Muara Badak, Desa Muhuran, Desa Sebelimbingan, dan Desa Wonosari Rimba Ayu di Kecamatan Kota Bangun.

Kemudian, Desa Kupang baru Kecamatan Muara Kaman, Desa Muara Aloh dan Desa Tanjung Batuq Harapan Kecamatan Muntai, serta Desa Long lalang Kecamatan Tabang.

“Kalau desa yang berlokasi di dekat IKN rata-rata sudah tercover. Seperti Loa Kulu, Loa Janan dan Samboja. Secara umum sudah tidak ada kendala,” sebut Dafip.

Sementara itu, ada 10 desa lainnya menjadi tanggungjawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Meliputi Desa Benua Baru Kecamatan Kota Bangun, Desa Muara Enggelam Kecamatan Muara Wis, Desa Long beleh Modang Kecamatan kembang Janggut.

Selanjutnya, Desa Muara Tuboq, Desa Muara Kebaq, Desa Muara Salung, Desa Muara Tiq, Desa Muara Belinau, Desa Umaq Dian, dan Desa Umaq Tukung di Kecamatan Tabang.

“Tadi kami sampaikan ada beberapa hal terkait dengan sisa yang menjadi tanggung jawab Kominfo. Sekira 6 atau 7 wilayah blankspot,” pungkasnya.

Dafip menyatakan, rencana mengentaskan blank spot juga sejalan dengan komitmen Diskominfo Kukar dalam mendigitalisasi pemerintah desa.

Untuk mensukseskan program digitalisasi bagi penataan pemerintahan dan keuangan desa, diperlukan jaringan internet yang memadai. 

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait