PMII Mendesak Izin Pertambangan yang Habis Masa Kontraknya

Massa PMII Melakukan Aksi

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Aksi massa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melaksanakan unjuk rasa di Depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis, (18/11).

Demonstrasi gabungan dari PMII Kaltim dan Kaltara ini menolak perpanjangan izin dua perusahaan PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Multi Harapan Utama (MHU).

Ada beberapa alasan yang mendasari unjuk rasa itu terwujud. Salah satunya, pemerintah dinilai tidak pernah membuka ruang evaluasi terkait dua perusahaan tersebut.

Ketua PKC PMII Kaltim-Kaltara, Zainuddin, melaksanakan kegiatan ini untuk menindaklanjuti kejadian-kejadian buruk terhadap pertambangan.

“Ada begitu banyak catatan negatif salah satunya rusaknya lingkungan sungai, lubang-lubang tambang yang tidak direklamasi, dan 40 korban mati dilubang tambang,” ucap Zainuddin.

Menurut Zainuddin, demonstrasi kali ini ditujukan kepada Gubernur Kaltim, Isrann Noor, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintahan pusat.

“Masyarakat kaltim mengadu ke siapa lagi kalo bukan gubernur sekali pun kebijakan ada di pemerintahan pusat,” tutur Zainuddin.

“Pemerintah provinsi seharusnya bersikap tegas, jangan kemudian gubernur seolah-olah cuci tangan begitu saja padahal ini persoalan masyarakat Kaltim yang merasakan dampaknya,” tambahnya.

Prihal ini juga, massa aksi mendesak pemerintah untuk menindak lanjuti persoalan kasus orang mati di lubang tambang batu bara.

Dijelaskan Zainuddin ada 40 orang korban jiwa akibat lubang batu bara tetapi hanya satu orang saja yang diproses dalam pidana hukum.

Ihwal ini seharusnya perusahaan bertanggung jawab dan pemerintahan menuntaskan persoalan kasus-kasus ini.

“Sampai hari ini kita tau ada jutaan lubang tambang yang tidak melakukan reklamasi,” pungkasnya. (NFL/MA)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait