BPN Kaltim Sebut Kebutuhan Pemindahan IKN Telah Disiapkan

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur, Andi Asnaedi.

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur atau Kaltim telah menyiapkan 260 ribu hektare sebagai lokasi ibu kota negara (IKN).

Lokasi dimaksud, berada di dua daerah yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, yakni Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Menurut Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur, Andi Asnaedi, pihaknya telah melaksanakan amanah menyangkut hal yang dibutuhkan pemerintah pusat.

“Semua itu persiapan tapi mengenai penempatan ekspansi serta hal lainnya merupakan keputusan pemerintah pusat, intinya kita sudah mempersiapkan apa yang dibutuhkan,” ujar Andi Asnaedi kepada awak media di Samarinda.

Andi menjelaskan, bahwa pemerintah juga tengah fokus terhadap buffer zone atau daerah penyangga IKN dalam urusan sertifikat tanah.

Ihwal ini pun sangat diseriusi oleh pemerintah karena masyarakat tidak perlu lagi mengusulkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai kepemilikan tanah.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh tanah masyarakat,” ucapnya.

Tujuan dalam hal ini agar tidak ada sporadik, yang tumpang tindih dan akan melaksanakan pengukuran dengan nama pengukuran sistematik lengkap.

“Setelah semunya selesai kami jadikan satu peta agar tidak ada yang overlap,” tuturnya.

Tambahnya, pemerintah memiliki konsep, yakni dengan cara menyelesaikan satu desa setelah itu baru ke desa berikutnya.

“Konsep ini tidak bisa loncat-loncat,” pungkasnya. (NFL/MA)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait