Samarinda, Portalborneo.or.id – Meski sudah menetapkan RS sebagai tersangka tunggal pembunuhan Juwanah. Kepolisian rupanya masih harus melengkapi data baru dengan melaksanakan uji tes DNA padA jenazah korban dari kedua orangtuanya.
Mengingat kondisi jenazah Juwanah yang ditemukan di semak belukar Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam Kecamatan Tenggarong Seberang, KM 8 Poros Samarinda-Tenggarong, pada Jumat (23/9/2021) lalu, hanya menyisakan tulang belulang.
Proses tes DNA ini telah dilakukan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, Senin (27/9) lalu, di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Inafis Aipda Harry Cahyadi menyampaikan, pengambilan sampel DNA ini adalah tindak lanjut kepolisian pasca proses autopsi. Yang digelar pada hari penemuan jenazah Juwanah.
“Yang jelas sampel darah kedua orang tua korban sudah diambil. Dan secepatnya akan dikirim ke laboratorium DNA di Cengkareng, Jakarta,” kata Aipda Harry Cahyadi, Selasa (28/9) sore.
Namun kapan akan dikirim sampel DNA tersebut, Harry menerangkan harus melengkapi proses administrasi berkas terlebih dahulu.
“Dikirimnya nanti setelah ada surat penahanan, penangkapan dan penyitaan barang bukti. Menunggu BAP dilengkapi. Kalau untuk hasilnya nanti bisa diketahui setelah dua tiga hari dilakukannya pemeriksaan,” bebernya.
Tak hanya soal rencana uji DNA, saat disinggung mengenai hasil pasti autopsi, Harry menerangkan jika benar telah ditemukan beberapa luka tikam dibagian punggung sebelah kanan dan dada korban.
“Totalnya itu ada empat luka tusuk. Dua di punggung. Dua lagi di dada. Dan tusukan di dada menjadi penyebab kematian korban. Selain itu tulang pipi juga patah akibat sikutan yang dilakukan pelaku,” ungkapnya.
Setelah semua proses dilakukan dan saat ini tinggal menunggu waktu pengiriman sampel DNA, jenazah Juwanah yang mengenaskan akhirnya dikebumikan pada Senin kemarin di pemakaman muslimin, di kawasan Sungai Keledang, Samarinda Seberang.
“Sudah kemarin juga dikuburkannya setelah pengambilan sampel DNA,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Informasi hilangnya seorang perempuan cantik asal Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur rupanya berujung tragis. Perempuan muda bernama Juwanah alias Julia itu ditemukan tewas setelah 16 hari menghilang.
Namun mirisnya jasad perempuan 25 tahun itu ditemukan sudah tinggal tulang belulang di semak belukar, Jalan AP Mangkunegara, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara pada Jumat (24/9/2021).
Informasi dihimpun, Juwanah pertama kali dikabarkan menghilang sejak 9 September lalu. Hilangnya perempuan cantik itu disebar melalui media sosial dan sejumlah aplikasi chatting.
Setelah ditemukan dengan kondisi tragis, Korps Bhayangkara memastikan bahwa perempuan berparas ayu itu tewas dibunuh oleh seorang pria berinisial RS.
Terkait kronologi pembunuhan, diketahui awalnya pelaku menjemput korban untuk bertemu dengan nasabah menggunakan mobil milik perusahaan tempatnya bekerja.
Setelah bersama, RS yang memiliki niat membunuh agar bisa menguasai harta benda korban, telah membekali dirinya dengan sebilah pisau yang dibelinya di minimarket.
Senjata tajam yang dibawa Rendi pun akhirnya dikeluarkan saat mobil berhenti di tempat sepi, tepatnya di Jalan Kadrie Oening, dekat SMA Negeri 1. Di sana, Rendi tanpa basa-basi langsung menikam pundak kanan Juwanah sebanyak dua kali.
Tak berhenti sampai di situ, Rendi langsung memacu kendaraannya menuju arah Jalan Suryanata. Akan tetapi saat itu Juwanah masih sempat sadarkan diri dan mulai menjerit kesakitan, tepat ketika mereka telah mencapai Jalan Suryanata Rendi kembali menikam bagian perut korban. Lalu menghajar wajah dengan menggunakan siku lengannya.
Juwanah yang sekarat akibat serangan terakhir Rendi tersebut. Selanjutnya dibawa Rendi menuju jalan poros Samarinda-Tenggarong. Jasad korban lantas di buang pelaku sekitar dua puluh meter dari bibir jalan. Yang mana sebelumnya, pelaku sudah lebih dulu melucuti harta benda korban berupa perhiasan kalung, cincin, gelang, handphone dan uang.
(Tim Redaksi Klausa)