Lapas Klas IIA Samarinda Gagalkan Penyelundupan Sabu

Tiga pengunjung yang telah ditahan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda.

PORTALBORNEO.OR.ID, Samarinda – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, mengamankan tiga orang pengunjung yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3 gram ke salah satu narapidana pada Senin (13/12/2021) siang.

Penyelundupan ini berhasil digagalkan, setelah petugas P2U Lapas Kelas IIA Samarinda memeriksa bungkusan nasi kuning yang dititipkan oleh ketiga pengunjung tersebut. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Samarinda Moh Ilham Agung saat dikonfirmasi media ini.

“Kita temukan sabu seberat 3 gram saat melakukan pemeriksaan di salah satu bungkus nasi kuning yang di bawa 3 orang pengunjung,” ungkap Ilham, sapaan karib Kalapas IIA Samarinda.

Ketiga pengunjung yang telah ditahan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Samarinda itu, masing-masing berinisial AF (28), FR (29), dan AN (28). Lebih lanjut Ilham menyampaikan kronologi terungkapnya kasus tersebut.

Sekitar pukul 07.30 WITA, ketiga pria tersebut datang ke Lapas Klas IIA Samarinda. Kepada petugas, merekam menyampaikan hendak menitipkan makanan untuk salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Boby Maulana.

Namun lantaran belum masuk waktu untuk penitipan makanan ataupun membesuk para tahanan. Kedatangan ketiga pria itu lantas ditolak oleh petugas. “Jadi kita tolak karena memang belum masuk waktu titipan makanan, dan yang bersangkutan juga menggunakan pakaian tidak sopan,” terangnya kepada awak media.

Kendati telah ditolak, selang beberapa jam kemudian, ketiga pria tersebut kembali datang. Dengan berbagai alasan, mereka kembali memaksa para petugas agar menerima bungkusan makan itu untuk diberikan kepada Boby Maulana.

Kesan memaksa yang dilakukan ketiga pria itu membuat petugas lapas curiga. Dengan cerdiknya, salah satu petugas pura-pura menerima makanan dari ketiga pria tersebut. Namun ketiganya terlebih dahulu diminta masuk kedalam lapas.

Setelah ketiganya berada didalam, petugas yang lain langsung mengunci pintu utama. Saat itulah nampak gelagat mencurigakan dari ketiga pelaku tersebut. Wajah ketiga pria itu menjadi pucat ketika para petugas membuka bungkusan makanan.

Benar saja, saat diperiksa dengan teliti terdapat plastik kecil berisikan kristal putih didalam tumpukan nasi kuning itu. “Didalam bungkusan nasi kuning ini ada plastik. Didalamnya ada berbentuk kristal, diduga narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 3 gram,” ucapnya.

Ketiga pelaku penyelundup sabu itu lantas ditahan petugas. Saat dilakukan introgasi, ketiganya mengaku kalau hanya mendapatkan pesanan untuk mengantarkan bungkusan nasi kuning tersebut ke salah satu WBP bernama Boby Maulana.

“Barang ini dipesan oleh warga binaan berinisial BB (Bobby Maulana). Mereka awalnya mengaku tidak mengetahui kalau isinya sabu. Tapi saat kami introgasi terpisah WBP yang dimaksud mengakui (memesan sabu) itu. Dan langsung kita amankan,” jelasnya.

Selanjutnya, Kata Ilham, Ketiga orang pengunjung diserahkan ke Satreskoba Polresta Samarinda guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut. “Langsung kita serahkan ke pihak Reskoba untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Ridho Dolly Kristian mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

“Ketiganya ini merupakan supir tarvel, dalam pemeriksaan awal ketiganya mengaku tidak mengetahui adanya sabu didalam makanan yang di pesan oleh salah seorang warga binaan di lapas Samarinda,” ucap Dolly.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang memesan sabu tersebut. “Segera akan kami jemput juga untuk dilakukan pemeriksaan. Kami masih lakukan penyelidikan dulu, perkembangannya nanti kami sampaikan,” singkatnya.

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait