Koni Pusat Tegaskan, Zairin Zain Dilantik Secara Aklamasi Tidak Sesuai Anggaran Dasar

Wakil Ketua I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno (kedua dari kanan) bersama pengurus saat menggelar jumpa pers merespon pelantikan Zairin Zain secara aklamasi sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi.

PORTALBORNEO.OR.ID, SAMARINDA
Pelantikan Zairin Zain Secara Aklamasi oleh Forum Olahraga Kalimantan Timur (FORKAT) dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) yang diselenggarakan Selasa lalu (15/2/2022) mendapatkan respon dari pengurus Koni Pusat.

Wakil Ketua I KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Suwarno, mengatakan pelantikan Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim dianggap menyalahi aturan, sebab berada di luar mekanisme anggaran dasar yang mestinya dipatuhi seluruh anggota.

“Kita tidak ada mengenal mekanisme baru di luar anggaran dasar musyawarah KONI. Tidak forum lain kecuali yang sudah diatur dalam anggaran dasar KONI Pusat,” tegas Suwarno dalam konprensi perss di Hotel Asyik Samarinda, Minggu (20/2/2022).

Dihadapan awak media, Suwarno pun tak ingin secara gamblang mengatakan bahwa pelaksanaan Musorprov oleh FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim secara aklamasi itu adalah tindakan ilegal.

“Mekanisme melaksanakan musyawarah sudah saya sampaikan, sehingga teman-teman bisa melihat sendiri bagaimana legalitasnya. Yang jelas itu tidak sesuai anggaran dasar, jadi tidak perlu bertanya dan bisa menilai sendiri,” papar Suwarno.

Selain menegaskan bahwa pelantikan Zairin Zain tersebut berada di luar aturan dasar KONI Pusat, Suwarno juga menambahkan bahwa secara mekanisme pun banyak kelengkapan yang tak dilakukan pada gelaran Musorprov tersebut.

“Kami KONI Pusat tidak mendapat undangan, ya tau-tau kami cuman dapat informasi begini. Ya harapanya tentu agar persoalan ini bisa selesai dan tidak lagi menimbulkan masalah ke depan,” terangnya.

Selai mengharapkan agar polemik tersebut bisa selesai secara baik, Suwarno juga menambahkan agar seluruh pihak yang bersangkutan dengan Musorprov FORKOT yang melantik Zairin Zain sebagai Ketua KONI Kaltim itu bisa sadar, sebab kegaitan tersebut sudah diluar AD/ART.

“Kita harap yang bersangkutan juga bisa sadar, dan mengetahui pasti bahwa kegiatan itu berada di luar aturan atau ketentuan anggaran dasar KONI Pusat,” tekannya lagi.

Tak berhenti sampai di situ, Suwarno pasalnya juga merespon pernyataan Agus Hari Kusuma sebagai ketua tim sukses Zairin Zain yang menegaskan akan membuat KONI tandingan jika calon yang diusung tak memenangi perebutan kursi ketua.

“Kalau mau membuat KONI tandingan, pertanyaan saya itu dia mau menginduk ke mana? Karena KONI Pusat tidak mengenal itu, yang kita kenal itu adalah aturan yang berdasarkan anggaran dasar,” jelasnya.

Terlepas dari semua polemik tersebut, Suwarno pun tak lupa mengingatkan agar seluruh anggota mampu mensukseskan pelaksanaan Musorprov KONI Kaltim pada Selasa (22/2/2022) mendatang.

“Mari kita sukseskan dan ikuti bersama bagiamana pelaksanaan nanti di tanggal 22 (Februari). Saya doakan semoga bisa berjalan lancar,” pungkansya.

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait