Pemerintah Implementasikan Kawasan Tanpa Rokok, Ananda: Ikuti Saja Demi Menjaga Kesehatan dan Lingkungan

Foto: Ananda Emira Moeis Anggota DPRD Kaltim

Portalborneo.or.id, Samarinda – Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim telah menggelar orientasi implementasi kawasan tanpa rokok di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu.

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan implementasi Kawasan Tanpa Rokok atau KTR pada tatanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 pasal 115.

“Mari bersama-sama kita sukseskan kesehatan menjadi investasi. Merokok bukan menjadi investasi yang baik bagi kesehatan kita,” kata Kadinkes Kaltim H Jaya Mualimin.

KTR tentunya adalah tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, lembaga-lembaga, sampai pemerintah untuk melindungi hak-hak generasi sekarang maupun yang akan datang.

Anggota DPRD Kaltim dapil Kota Samarinda Ananda Emira Moeis mengaku senang jika memang terdapat aturan demikian dan berhasil diterapkan, apalagi dirinya memang bukan seorang perokok aktif.

Namun jika dibandingkan dengan banyaknya jumlah perokok pastinya berbanding terbalik dengan bukan perokok.

“Karenanya perlu diberikan juga hak-hak nya. Maksudnya, KTR sah saja diterapkan namun tetap diberikan space(tempat) khusus untuk perokok,” kata Ananda.

“Karena terkadang yang merokok kerap membuang bekas nya di sembarang tempat. Tetapi pada intinya jika aturan telah dibuat maka baiknya dijalankan selagi itu untuk kepentingan orang banyak dan menjaga udara agar tidak tercemar,” tegas Ananda.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Friska)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait