Portalborneo.or.id, Samarinda – Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda gelar Pembukaan Rehabilitasi Sosial bagi WBP dan Pembukaan Pelatihan Kemandirian WBP, sekaligus melakukan Penandatanganan MoU Kerja sama antara Lapas dengan instansi terkait, Selasa (14/2/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda ini juga dirangkai dengan Peresmian Sarana Asimilasi Edukasi Konveksi dan Pos Pelayanan Terpadu Pembinaan Pemasyarakatan. Ini dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, diantaranya Walikota Samarinda diwakili Staf Ahli Pemerintah Kota Samarinda, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim/Kaltara Sofyan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim Jumadi, Direksi Bank BJB, hingga Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim/Kaltara, Sofyan mengatakan, dalam rangka pembukaan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ini merupakan hal luar biasa, dan menjadi apresiasi terhadap Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas).
“Seluruh penggiat hadir dalam kegiatan ini. Saya apresiasi karena memang prinsipnya pemberantasan narkotika ini adalah tugas bersama bukan hanya APH,” kata Sofyan.
Sofyan juga menyampaikan rasa syukurnya karena upaya ini mendapat dukungan seluruh Forkopimdan dan Penggiat Anti Narkoba dalam hal pelaksanaan kegiatan revital sosial. Bahkan pula terdapat bantuan banyak dari stakeholder dan mitra, salah satunya adalah gedung untuk menjahit dengan fasilitas lengkap untuk kegiatan Lapas. Itu bantuan dari Bank BJB.
“Karena memang itu dibutuhkan WBP. Dengan banyaknya kegiatan yang kami sampaikan, itu bisa mengurangi keinginan untuk mengulang hal kurang baik lagi/keinginan untuk memakai barang terlarang narkoba,” kata Sofyan.
Kegiatan ini tentunya sangat positif dan luar biasa. Mudah-mudahan dengan ke depan pengguna narkoba yang ada di Kota Samarinda khusus di Kaltim bisa berkurang.
“Salah satu metode untuk edukasi dari WBP juga, agar setelah bebas nanti mereka punya keahlian dan bisa menggunakannya diluar,” tandas Sofyan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat menambahkan, mudahan dengan ini bisa meningkatkan life skill warga binaan, kemudian mampu menciptakan situasi kondisi Lapas Narkotika Bersinar (Bersih Dari Narkotika).
“Diharapkannya mereka (WBP) bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dan siap untuk membangun serta menjalani kehidupan sehari-hari dengan penuh tanggung jawab,” sambung Hidyata.
Rehabilitasi sosial sendiri dilakukan terhadap 180 warga binaan selama 156 hari, sedangkan program pembinaan kemandirian sebanyak 80 orang, dengan harapan semua mampu bersertifikat.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Friska)