Melalui Sekolah Ramah Terpadu, Pelajar MTs Negeri Samarinda Terpenuhi Haknya

Suasana Kegiatan Pendeklarasian MTs Negeri Samarinda Sebagai Sekolah Ramah Terpadu.

Suasana Kegiatan Pendeklarasian MTs Negeri Samarinda Sebagai Sekolah Ramah Terpadu.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menghadiri kegiatan deklarasi MTs Negeri Samarinda sebagai Sekolah Ramah Terpadu pada Senin, (13/3/2023). Terlihat antusias para pelajar mengikuti kegiatan tersebut.

Diketahui, Sekolah Ramah Terpadu atau Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan program yang membuat sekolah memiliki karakteristik mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak.

Menurut Rusmadi, program tersebut akan mencegah terjadinya masalah sosial yang terjadi pada anak. Perundungan, kekerasan seksual pada anak, eksploitasi anak, pernikahan dini, hingga stunting.

Melalui program SRA, hak-hak anak sebagai pelajar terpenuhi. Dimana, anak bersekolah yang ramah anak, bersih, sehat dan menyenangkan.

“Nggak ada alasan bagi kita semua, terutama negara, untuk tidak memberikan hak-haknya kepada anak. Jadi sudah stop untuk kerja anak, pernikahan dini, stop bullying (perundungan), stop kekerasan anak,”kata Rusmadi.

Rusmadi berharap agar penerapan SRA ini tidak hanya berlaku di Mts Negeri Samarinda saja. Namun, di seluruh sekolah yang ada di Kota Samarinda.

“Saya berharap semua sekolah bisa menerapkan SRA ini. Sekolah ramah anak pasti UKSnya sudah oke, lingkungannya sehat, tak ada pembullyan maupun kekerasan terhadap anak,”tutupnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait