7 Wilayah di Kaltim Masuk Zona Merah Covid-19, Samsun Himbau Masyarakat Perhatikan Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Zona beresiko tinggi atau zona merah Covid-19 kembali muncul di Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Beberapa zona tersebut diantaranya Kota Samarinda, Bontang, Balikpapan, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegra. Kemudian zona orange berada di Kutai Timur, dan Paser. Sedangkan zona kuning berada di Mahakam Ulu.

Penambahan zona tersebut dikarenakan kasus harian Covid-19 di Kaltim kembali bertambah di atas 100 kasus. Data grafik Dinas Kesehatan Kaltim memaparkan per tanggal 15 November 2022 jam 15.00 Wita bertambah 126 kasus. Rinciannya Berau 4 kasus, Kutai Barat 25 kasus, Kutai Kartanegara 26 kasus, Kutai Timur 8 kasus, Mahakam Ulu 1 kasus, Paser 5 kasus, Penajam Paser Utara 8 kasus, Bontang 8 kasus, dan Samarinda 9 kasus. Kemudian penambahan pasien meninggal sebanyak 1 kasus yakni di Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku belum melihat kebijakan baru dari daerah dalam megantisipasi penyebarannya. Kendati demikian, dirinya dari daerah pemiilihan Kutai Kartanegara ini menghimbau agar masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan masing-masing dengan kesadaran memakai masker, serta menghindari krumunan.

“Sebisa mungkin kalau memang dalam krumunan untuk tetap safetycare (menjaga keamanan diri),” kata Samsun, Rabu (16/11/2022).

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan, jangan sampai roda perekonomian yang sudah mulai bergerak dari dampak pandemi Covid-19 ini kemudian menjadi mandek atau terhenti hanya karena kelalaian masyarakat dalam menjaga kesehatan.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Fris)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait