Kondisi Darurat Kebakaran Hutan: DPRD Provinsi Kaltim Dorong Peran Aktif Dunia Usaha

Caption: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud

Portalborneo.or.id, Balikpapan – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mengungkapkan kondisi darurat yang kini melanda lahan dan hutan di Kaltim.

Sejak Januari hingga April 2024, kebakaran telah melanda setidaknya 11.481,65 hektar lahan dan hutan, menjadikan Kaltim sebagai provinsi dengan luas lahan terbakar tertinggi di Indonesia.

“Kebakaran seluas itu merupakan luasan terbakar tertinggi di Indonesia untuk kategori provinsi. Dunia usaha jangan tinggal diam. Perlu komitmen dan aksi nyata,” ujar Sarkowi saat memberikan pengarahan di hadapan perwakilan perusahaan pertambangan pada acara Forum Group Discussion (FGD) di Swissbel Hotel, Balikpapan, pada 11 Juni 2024.

Acara FGD tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Dalam kesempatan tersebut, Sarkowi menegaskan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatur peran perusahaan dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Hadirnya Peraturan Daerah (Perda) sangat penting sebagai pedoman bersama, mengingat Perda Kaltim sebelumnya, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan keadaan masyarakat serta kebutuhan daerah.

“Selain itu, ada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang mengamanatkan pembentukan Perda baru. Karenanya, Pemprov dengan leading sector Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim dan DPRD Kaltim sepakat membentuk Perda,” ungkap Sarkowi yang juga Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

Dengan penyusunan Perda baru tersebut, Sarkowi berharap upaya penanggulangan bencana bisa lebih terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Kelembagaan daerah juga akan lebih kuat serta akan ada jaminan dan kepastian dalam pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Demi pengayaan substansi rancangan Perda, kami mengundang dan sekaligus meminta dukungan sektor swasta, kali ini yang bergerak di sektor pertambangan,” tambahnya.

Tujuan FGD dengan kalangan perusahaan, menurut Sarkowi, adalah untuk memperoleh saran dan masukan berdasarkan program-program lapangan yang selama ini dilakukan perusahaan. Kendala-kendala yang dialami perusahaan, bentuk kerjasama dengan stakeholders lain, serta pengalaman melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berhubungan dengan penanganan bencana, semuanya sangat penting untuk dirumuskan.

“Selama ini perusahaan sudah melakukan apa, bentuk kerjasama yang dilakukan apa, dan kelengkapan yang sudah ada apa, serta perlu apa idealnya. Itu perlu kami tahu,” tegas Sarkowi yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim ini.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa saat nantinya ranperda disahkan menjadi perda, perusahaan pertambangan khususnya pemegang izin PKP2B harus dalam program CSR-nya tidak hanya berfokus pada penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan sekedarnya dengan mengadakan alat pemadam yang sederhana. Harusnya pengadaan seperti pesawat yang mampu mengangkut air dalam skala besar sehingga lebih efektif dalam menjangkau wilayah-wilayah sulit ditembus,” tegasnya.

“PKP2B harus punya pesawat untuk memadamkan api. Kalau tidak sanggup, lebih baik turunkan saja izinnya menjadi IUPK, jadi sebagian besar lahannya diserahkan ke daerah untuk dirawat,” tambahnya.

Hasanuddin juga menyatakan perlunya evaluasi terhadap laporan hasil CSR perusahaan guna melihat apakah di antaranya mendukung penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan dengan menyediakan alat-alat penunjang yang maksimal seperti pesawat capung untuk memadamkan api.

Dengan langkah-langkah ini, DPRD Kaltim berharap dapat menciptakan upaya penanggulangan bencana yang lebih efektif dan kolaboratif, dengan peran aktif dari seluruh pihak

Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait