Portalborneo.or.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberikan hadiah tanda penghargaan dan kasih sayang kepada Anggota DPRD Kaltim. Hal itu diutarakan langsung Gubernur H Isran Noor.
“Tahun 2023 saya akan membuat sebuah peraturan gubernur (Pergub) untuk memberikan tanda penghargaan dan kasih sayang pada anggota DPRD Kaltim,” kata H Isran Noor.
Isran mengatakan, ini dilakukan karena anggota DPRD di seluruh Indonesia tidak memiliki dana pensiun yang berbeda dengan anggota DPR RI.
“Sekarang sudah saya siapkan,” tegas Isran.
Dituturkan Isran, peran DPRD sebetulnya sama dengan peran DPR RI, tetapi di daerah tidak mendapatkan penghargaan yang memadai dari Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri.
“Kalau tidak setuju angkat tangan,” tandas Isran.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sampaikan ucapan terima kasih dengan harapan ini dapat sesuai dengan janji yang diberikan.
“Mudah-mudahan sesuai dengan janji pak gubernur bahwa nanti anggota DPRD dapat uang pensiun, cuman besarannya tidak tau, kita tetap berterima kasih,” katanya.
Ia menambahkan, dengan ini tentu menjadi semangat kerja sama antara eksekutif dan legislatif untuk sebenarnya membangun masyarakat Kaltim.
“Sebab dengan kuatnya pemerintah daerah maka akan semakin berdaulat seperti visi misi Pemprov yakni Kaltim Berdaulat,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)