Portalborneo.or.id, Samarinda – Jadwal pelaksanaan serapan aspirasi masyarakat Masa Sidang I DPRD Kalimantan Timur Tahun 2023 akan berjalan pada Bulan Februari mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengatakan, hal ini merupakan masukan dari para anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna Ke-1 dengan agenda, Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang I Tahun 2023, Selasa (3/1/2023).
“Tidakpapa, usulan ini masih masuk akal. Artinya proses menjaring aspirasi masyarakat Kaltim dapat dilakukan lebih awal,” kata Samsun di Gedung D Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim.
Samsun menuturkan, dari majunya jadwal penyerapan aspirasi masyarakat ini, nantinya juga bisa memberi waktu lebih untuk melakukan persiapan menuju pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Artinya aspirasi-aspirasi masyarakat itu bisa di masukan ke dalam RKPD,” tegas Samsun.
“Agenda pertama Masa Sidang I Tahun 2023 tentunya ada rapat paripurna dan rapat-rapat internal lainnya, kemudian dilanjutkan kegiatan reses mulai tanggal 13 Februari sampai dengan 20 Februari 2023,” sambung Samsun.
Lebih lanjut, Samsun menyebut jika DPRD Kaltim juga akan kembali melaksanakan Rapat Paripurna pada tanggal Kamis 5 Januari 2023 besok lusa untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kalimantan Timur.
Rapat Paripurna Ke-1 DPRD Kaltim tadinya dipimpin langsung Ketua Hasanuddin Mas’ud, dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun serta Sigit Wibowo.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Fris)