Soal Banjir di Desa Muang Dalam, Anggota Komisi III Duga Ada Praktik Tambang Batu Bara Ilegal

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Guntur.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Guntur.

PORTALBORNEO.OR.ID, SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menyoroti aktivitas tambang batu bara ilegal berkedok pematangan lahan di Desa Muang Dalam, Lempake, Samarinda Utara.

Sebab, di kawasan itu sering dilanda banjir. Bahkan ada tumpukkan batu bara yang masuk ke dalam rumah warga lantaran terseret air bah.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Guntur mendorong warga Muang Dalam satu suara atas tuntutan penutupan aktivitas tambang di daerah tersebut.

“Kalau memang warga minta tidak ada aktivitas tambang di sana paling tidak warga dan RT itu hadir ke sini (Gedung DPRD Samarinda). Harus satu suara dulu,” kata Guntur usai RDP dengan lembaga terkait, bersama warga Desa Muang di kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat I, Kamis (7/10/2021).

Guntur yang tercatat sebagai politisi Partai Demokrat itu menegaskan kegiatan pertambangan ilegal atau yang sering disebut koridor telah melanggar aturan yang berlaku.

“Koridoran itu sudah pasti melanggar aturan. Ini yang kita akan tindak kalau sudah dapat bukti-bukti pelanggaran di lapangan,” ucapnya.

Guntur melanjutkan, pihaknya akan turun meninjau lokasi tambang tersebut. Namun, ia tidak hadirnya wakil rakyat tak sepaham dengan warga, karena telah menerima kompensasi dari pihak perusahaan.

“Jangan sampai nanti kita hadir di sana warga ada yang sudah dapat, ada yang belum dapat itu yang perlu kita hindari. Jangan sampai kita ke sana jadi bulan-bulanan juga,” tandasnya.

Diinformasikan, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 76 ayat (4).

Ketentuan ini mengatur, dalam hal terjadi keadaan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf (c) penghentian sementara dilakukan menteri, gubernur, bupati atau wali kota, sesuai dengan kewenangannya berdasarkan permohonan dari masyarakat. (NFL/MA)ADV

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait