Rutan Kelas II A Samarinda Gelar Razia Insidentil Mendadak Di Kamar Hunian APB

Pertugas Kelas ll A Samarinda Lakukan Razia Mendadak Di Duha Ada Memiliki Benda Terlarang.

Pertugas Kelas ll A Samarinda Lakukan Razia Mendadak Di Duha Ada Memiliki Benda Terlarang.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Rutan kelas II A Samarinda melakukan razia dikawasan hunian ABP pada Kamis 25 Agustus 2022. Razia dilakukan mendadak diluar dari razia rutin.

“Razia kali ini isidental karena ada laporan salah satu kamar hunian WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), ada yang memiliki benda terlarang, dan saya langsung perintahkan jajaran untuk melakukan razia,”kata kepala Rutan, Alanta Imanuel Ketaren.

Alanta menyebutkan, laporan mereka terima dari sesama WBP, pasalnya pelapor tersebut tidak ingin Rutan terganggu keamananya karena WBP lain melanggar aturan.

“Puji Tuhan mas, wbp kami juga ikut menjaga keamanan rutan,”beber Alanta.

Razia di lakukan di kamar hunian yang di curigai memiliki barang terlarang. Berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul 10.00 pagi yang dipimpin oleh Kepala Keamanan Pengamanan Rutan, Gilang Wisnu Wardana, dia beserta staff dan regu jaga 14 orang.

Saat razia dilakukan sempat bersitegang dengan wbp penghuni blok, adu mulut sempat terjadi antara petugas dan wbp. Wbp mencoba menghalang-halangi petugas yang mencoba memeriksa loker pakaian yang di duga di gunakan menyimpan benda terlarang, Namun berhasil di amankan selama proses razia.

“Saat melakukann razia, sempat menerima penolakan dari beberapa penghuni kamar, dengan alasan bahwa di dalam loker mereka tidak ada barang terlarang,”kata Gilang.

Gilang bilang bahwa WBP yang menghalang-halangi itu itu ternyata yang memiliki HP dan tersimpan didalam loker.

“kami juga sudah melakukan BAP yang bersangkutan, pasti akan kami beri sanksi. Sekarang ini yang bersangkutan sudah kamu masukan sel isolasi,” Gilang.

Dalam razia petugas mengamankan 5 buah hp android, 4 buah charger, 2 buah gunting, 2 buah garpu besi, buah terminal listrik, 2 buah kabel sepanjang 2 meter. Lima orang pemilik HP itu kemudian di BAP.

“Dua orang dalam BAP mengaku hp yang digunakan hasil rakitan, 3 lainnya di dapat dari wbpo yang telah bebas,”pungkas Gilang.

Untuk diketahui bahwa jumlah Napi Rutan Klas IIA Samarinda per 25 agustus berjumlah 1.279 dengan jumlah kamar 47 kamar laki-laki dan 2 kamar wanita dengan Total seluruh pegawai 117 orang.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/NFL)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait