Dewan Kota Dukung Implementasi KTP Digital di Samarinda

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (kiri)

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal. (kiri)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dalam waktu dekat, peralihan kartu tanda penduduk (KTP) ke format digital melalui aplikasi identitas kependudukan digital (IKD) diterapkan di seluruh Indonesia. Tak terkecuali Kota Samarinda.

Pencanangan tersebut pun didukung penuh oleh DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menyatakan pihaknya siap membantu menyosialisasikan program tersebut bersama Disdukcapil.

Joha menilai KTP digital ini memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat. Mengingat, masyarakat lebih mementingkan handphone dibandingkan KTP.

“Sehingga pada suatu saat nanti di perjalanan, kalau toh KTP ketinggalan, maka dia tetap bisa mengaksesnya melalui aplikasi. Ini harapan kami,”katanya.

Selain itu, lanjut Joha, jika KTP fisik hilang, masyarakat tidak perlu kesusahan mengurusnya. Karena data tersebut ada di aplikasi IKD. Dilihat dari segi anggaran pun, adanya KTP digital ini bisa mengalihkan anggaran KTP fisik ke program lain.

Komisi I menyatakan pihaknya bersama komisi lain akan mensosialisasikan peralihan KTP tersebut melalui kegiatan reses ataupun sosper. Sehingga, program tersebut bisa berjalan maksimal dan baik.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait