Afif Berharap Pemkot Samarinda Terus Gelar Razia Miras Ilegal

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Afif Rayhan Harun.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Andi Afif Rayhan Harun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Andi Afif Rayhan Harun, sangat apresiasi gerakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang telah membasmi ribuna botol minuman keras (miras).

Baru saja Pemkot samarinda, telah membasmi 2.113 botol miras ilegal dari Razia yang dilakukan pada tahun 2022.

Bahkan tiap tahunnya Pemkot Samarinda terus membasmi ribuan botol miras secara intens, Senin (31/10/2022).

Oleh sebab itu, pria yang kerab disapa Afif menyampaikan, rasa terima kasih pada seluruh elemen masyarakat yang mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran miras.

“Karena menjadi keresahan bagi masyarakat, dan kalau boleh jujur miras ini merupakan musuh terberat Komisi I DPRD. Serta musuh kit semua,” ujar Afif.

Kemudian dirinya mengatakan, saat ini Komisi I memiliki rencana untuk melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perderan miras.

Masih kata Afif, sangat berharap Pemkot Samarinda bisa terus bekerjasama dalam memberantas peredaran miras ilegal.

“Dan kami dari Komisi I sendang merancang revisi perdanya,” tuturnya.

Dengan alasan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda ini, kerap mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peredaran miras ilegal.

“Harapan saya pemkot terus melakukan secara rutin razia peredaran miaras, agar tidak menimbulkan keresahaan dimasyarakat,” ucapnya.

Maka dari itu, Afif meminta, agar seluruh masyarakat Kota Tepian tak segan untuk melaporka jika melihat penjualan miras ilegal.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl/ADV)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait