Sidak Pekerjaan Drainase, Komisi III DPRD Langsung Turun Kelapangan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan drainase di lima lokasi. Lokasinya tersebut yakni, Jalan PM Noor, Jalan S. Parman, Jalan Bayangkara (Taman Samarendah), Jalan Barito dan Jalan Mangkujenang.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyampaikan, sidak dilakukan bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap progres pengerjaan APBD 2021.

“Khususnya item proyek drainase,” ungkap Jaya sapaannya usai Sidak di Jalan Mangkujenang, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kamis (19/1/2021).

Disampaikannya, secara keseluruhan Komisi III masih mendapati proyek-proyek pengerjaan drainase yang tidak sesuai dengan pelaporan hasil pengerjaan.

Disampaikannya, secara keseluruhan Komisi III masih mendapati proyek-proyek pengerjaan drainase yang tidak sesuai dengan pelaporan hasil pengerjaan.

Diantaranya proyek drainase di Jalan Bayangkara (Taman Samarenda) dan Jalan Barito. Proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu dari estetika dinilai tidak maksimal.

“Taman Samarendah jujur saja saya tidak merasa puas,” ucapnya.

Proyek perbaikan drainase Taman Samarinda diketahui memakan anggaran APBD Samarinda hingga Rp 4,7 miliar.

Angkasa Jaya menyebut, hasil akhir pengerjaan yang dilaporkan telah 100 persen selesai itu masih di luar ekspektasi.

“Mungkin dari segi fungsi sudah berjalan cukup baik. Tapi dari sisi kerapian saya liat asal-asalan kerja,” bebernya.

Selain itu yang menjadi catatan lagi yakni, proyek gorong-gorong raksasa di Jalan S Parman. Proyek dengan 2 sumber anggaran itu dari sisi kerapian ditemukan komisi III belum maksimal.

“Ada catatan yang perlu diperbaiki. Ada gril yang kualitasnya memang belum bagus. Saya minta itu segera diganti, baik yang di APBD Kota maupun APBD Provinsi,” tuturnya.

Ditegaskan Angkasa, Komisi III DPRD Samarinda selaku mitra pemerintah kota akan terus menjalankan fungsi kontrol. Terutama terkait kualitas pekerjaan, progres pekerjaan, fungsi pekerjaan dan tanggapan masyarakat.

“Jadi ada klaim masyarakat yang masuk catatan kami. Kami akan panggil pihak konsultannya. Kalau ada hal-hal yang kurang harus segera dilengkapi,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait