Nilai Plus Lahan Bekas Tambang

Ir. Kifyatul Akhyar Pakar Lingkungan.

Samarinda,Portalborneo.or.id – Sumber daya alam (SDA) merupakan aset suatu negara atau daerah yang bernilai ekonomi. tentunya apabila dikelola secara baik dan benar, bisa menambah penghasilan bagi negara atau daerah yang memilikinya.

Indonesia, Kalimantan Timur (Kaltim) misalnya, salah satu SDA-nya yang melimpah yakni coal(Batubara). Namun, disayangkan ketika batubara digali atau ditambang bisa berdampak kerusakan lingkungan hidup.

Kerusakan lingkungan itu umumnya ditandai dengan terjadinya bencana banjir, lubang tambang/void yang kerap menelan korban, longsor, lahan bekas tambang bisa menjadi lahan kritis dan dampak ikutan lain yang berakibat kerugian bagi yang tertimpa bencana.

Terkait dengan pengelolaan SDA batubara tersebut, apakah menjadi petaka ataukah anugerah?
Salah seorang pakar lingkungan, Ir. Kifyatul Akhyar.
Akhyar, begitu panggilan kesehariannya, mengatakan
Sesungguhnya lahan bekas tambang memiliki nilai plus di bidang usaha, sebab di sana tersedianya air baku berlimpah di void bekas tambang, juga tersedianya lahan terbuka sebagai tapak kegiatan ekonomi dan tersedianya prasarana jalan untuk aksesibilitas.

Usaha ekonomi apa yang akan dibangun di lahan bekas tambang itu?,
“Tentu disesuaikan dengan di daerah mana lahan bekas tambang itu berada. Misalnya di Samarinda bisa dimanfaatkan untuk pusat industri tahu, tempe. Di daerah lain misalnya untuk mendirikan pabrik CPO(Crude palm oil) atau pabrik tepung tapioka dan lainnya”. Kata, Akhyar, yang saat ini berdomisili di Jalan Hasan Basrie, Samarinda dan berprofesi sebagai konsultan lingkungan.

Untuk mendirikan suatu pabrik industri sudah tentu memerlukan tapak bangunan dan prasarana jalan juga pasokan kebutuhan air. Semua kebutuhan itu sudah tersedia di lahan bekas tambang,
“Memang, ada yang
menganggab air di void tambang itu mengandung zat berbahaya, dipandang sebagai limbah bahan berbaya beracun(B-3) sehingga tidak bisa mendapat izin mendirikan pabrik industri disitu, padahal tidak seperti itu.”jelasnya.

Saran saya solusi memanfaatkan lahan bekas tambang agar memiliki nalai plus, konsepnya lahan bekas tambang itu merupakan kawasan industri.”pungkas, alumni Universitas Lambung Mangkurat, Banjar Baru tahun 1988, Program Studi Ilmu Tanah, Fakultas Pertanian itu. Saat diwawancara 6 November 2021
(Misman)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait