Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif untuk dibahas menjadi Perda.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PDI Perjuangan Muhammad Samsun mengatakan dua diantaranya ialah pembahasan tentang Pengarusutamaan Bahasa Daerah, dan Pendidikan Pancasila.
Usulan ini digagas langsung oleh Fraksi PDI Perjuangan sebagai hak inisiatif DPRD agar dibuatkan Perda nya. Samsun mengatakan karena Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara maka sudah seharusnya menjadi bagian dari hidup bangsa Indonesia.
“Jelas itu semua harus diketahui dan diamalkan oleh segenap bangsa Indonesia. Dan untuk penguatannya maka kita buatkanlah Perda,” kata Samsun.
Ini dilakukan juga agar Pancasila bisa betul-betul membumi dan dilaksanakan masyarakat mulai dari bangku pendidikan, supaya setiap sekolah dapat menghasilkan pendidikan Pancasila. Karena jangan sampai rasa nasionalisme itu tergradasi oleh arus modernisasi.
“Kita harus tau tentang sejarah mengapa bangsa Indonesia berdiri, apa tujuan bangsa Indonesia berdiri, hingga apa saja dasar pendirian bangsa Indonesia apa,” kata Samsun.
Ditegaskan Samsun, jika segenap bangsa Indonesia memahami itu, maka tidak ada lagi paham ekstrim, atau orang yang mau menggiring Indonesia pada bentuk negara khilafah, komunis dan sebagainya di luar demokrasi pancasila yang sudah menjadi falsafah dan dasar negara Indonesia berdiri.
“Ini harus dipahami semua pihak terutama kawan muda, sehingga masuknya di dunia pendidikan. Makanya harus di tanamkan dahulu rasa nasionalisme melalui pemahaman terhadap Pancasila,” jelas Samsun.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Friska)