Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Sri Puji Astuti, Pemerintah Kota (Pemkot) dan masyarakat harus saling bersinergi dalam menertibkan Anak Jalanan (anjal), pengemis dan gelandangan (gepeng) di Kota Tepian.
Keresahan ini telah disikapi Pemkot dengan membuat Peraturan Daerah (Perda), selain itu di setiap simpang jalan Kota Samarinda dipasang CCTV dan para aparat seperti Satpol PP berjaga selama 24 jam untuk menertibkan anjal serta gepeng.
“Tapi pintar sekali anjal dan gepeng untuk kabur dari para aparat yang menertibkan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti.
Persoalan ini, sangat berkaitan dengan ekonomi masyarakat dan susahnya mencari lapangan pekerjaan. Apalagi disaat masa pendemi banyak warga yang tekena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Senin (14/3/2022).
“Ditambah masyarakat kita terbiasa diperintah. Jadi tidak biasa mengembangkan diri secara mandiri,” tegasnya.
“Saya pernah lapor ke Satpol PP, lalu mereka (Satpol PP) menjemput anjal dan gepeng untuk ditertibkan. Tapi paling lama 24 jam sudah bebas, besok-besok saya ketemu lagi di tempat lain,” tambahnya.
Sri Puji Astuti sapaan karibnya Puji menjelaskan, anjal dan gepeng ini memiliki pimpinan untuk mengkoordinator mereka. Para koordinator itu yang harus ditangkap.
“Anjal dan gepeng pernah saya tanya secara pribadi dilapangan, macam-macam alasannya dan mereka sepontan kabur ketakutan. Koordinatornya melototi saya. Apa saya berani, sedangkan posisi saya saat itu sendirian,” tandanya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)