DPRD Samarinda Dorong Pendekan Kepada Masyarakat Sebelum Dilakukan Pembongkaran

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Beberapa waktu lalu DPRD Samarinda telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Lambung Mangkurat.

Hal itu berkaitan menyusul adanya rencana dari Pemerjntah Kota (Pemkot) Samarinsa yang akan membongkar bangunann di RT 41 hingga RT 44 di Lambung Mangkurat.

RDP yang dilangsungkan Komisi I di Ruang Rapat Gabungan lantai 1 DPRD Samarinda, Kamis (9/11/2023) itu, dipimpin Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.

Joha karibnya, menekankan perlunya memberikan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat yang terdampak sebelum dilaksanakan eksekusi.

“Hal inilah yang menjadi dasar kami melakukan hearing, dengan mengundang instansi terkait seperti Dinas PUPR, lurah, dan masyarakat, agar kami juga mendapat informasi yang jelas,” ujarnya.

Walau pun memang, bahwa sebelumnya juga telah dilakukan sosialisasi Pemkot Samarinda melalui RT, tetapi Joha menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih intensif.

Paslanya, ia meyakini warga pada prinsipnya dukung program pemerintah, maka diharap agar proses penertiban tidak menimbulkan kekhawatiran dan kegaduhan di tengah mereka.

Maka dari itu, ia dorong agar Pemkot Samarinda lebih proaktif dalam lakukan pendekatan kepada warga, terutama dalam konteks kegiatan penertiban.

“Jangan sampai masyarakat merasa terdzolimi, harus ada kesepakatan terlebih dahulu,” tegasnya.

(Rdn/AdvDPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait