Portalborneo.or.id – Aksi nekat yang dilakukan anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, Bripka Muhammad Handoko, membuka pintu sel tahanan justru mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Apa yang dilakukan Bripka Handoko, mendadak viral dan menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Bripka Handoko sengaja membukakan pintu sel tahanan agar salah satu pelaku tidak kriminalitas dapat memeluk anaknya.
Penyidik pembantu Reskrim Polsek Maro Sebo, Jambi, itu mengaku melakukan tindakan tersebut secara spontan.
Dia mengaku tak tega melihat pria yang berstatus tahanan berpelukan dengan putrinya namun terhalang jeruji besi.
“Spontanitas saja bang, hati nurani aku kasihan melihatnya. Makanya aku beranikan diri membuka sel tahanan,” ujar Handoko, Selasa (28/3/2023), dilansir dari iNews.id.
Alhasil, tahanan bernama Sukino alias Aceng (39) itu dapat bermain dan berpelukan dengan putrinya meski hanya sebentar.
“Makanya saya berani buka bang. Saya ambil kunci dari depan langsung saya buka. Nah, silakan lah mas, main sebentar dengan anak, jangan lama-lama, ndak enak,” ujarnya menirukan perkataannya kepada Aceng saat itu.
Dia mengaku merasa iba dengan tahanan itu lantaran juga memiliki putri yang sebaya dengan anak Aceng.
“Anaknya seumuran dengan anak saya, sekitar 4 tahun,” tutur Handoko.
Selain itu, tindakan itu dilakukan untuk memberikan pesan kepada pelaku kriminal agar berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya.
Karena bisa merugikan diri dan keluarga.
“Intinya share video TikTok itu untuk mengingatkan di luar, bahwa keluarga itu sangat berharga. Berpikirlah sebelum berbuat kriminal. Ingat dengan keluarga, yang kasihan anak istri juga, jadi terlantar. Susah juga ketemu, karena keluarga yang paling utama,” ujar Handoko.
Terpisah, Aceng mengaku menyesali perbuatannya.
Namun begitu, dirinya menyadari tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
“Kalau penyesalan ada lah, tapi harus bagaimana lagi. Mungkin sudah takdir,” ujarnya.
Dia juga mengaku senang bisa bertemu dengan putrinya tersebut setelah mendapatkan izin dari petugas.
“Senanglah bang. Dapat ijin dari Pak Handoko. Sudah sekitar satu bulan dak ketemu dengan anak sayo,” kata Aceng.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, tindakan Bripka Handoko tidak menjadi permasalahan selama tetap ada pengawasan dari pihak berwajib.
“Ya tidak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, jadwal besuk tahanan tentunya sudah diatur dengan baik.
Menurutnya, perlakuan terhadap tahanan itu prinsipnya sama.
Namun yang membedakan adalah bila tahanan tersebut dikhawatirkan melarikan diri ataupun kondisi tahanan termasuk kesehatannya.
“Pertimbangan tersebut tentu bisa dilihat oleh anggota jaga tahanan. Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri,” ujar Ramadhan.
Kepolisian, kata dia, juga memiliki penilaian sendiri dalam menjalankan tugasnya.
“Namun harus dilihat juga kondisi tahanan. Tetap dalam pengawasan. Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak. Melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan,” ucap Ramadhan.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)