Pendapatan Daerah Mengalami Kenaikan Dibanding Target APBD Murni TA 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Paripurna ke-33 di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (2/9/2022) dalam agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Terdapat beberapa perubahan target pendapatan dibandingkan target di APBD Murni Tahun 2022 yang tercantum dalam nota penjelasan. Secara keseluruhan, anggaran semula Rp11,5 Triliun menjadi Rp14,87 Triliun.

Penjabarannya yaitu, pendapatan daerah mengalami kenaikan dibandingkan target yang telah ditetapkan di APBD Murni. Target pendapatan semula Rp 10.86 Triliun telah mengalami kenaikan hingga Rp1.56 Triliun atau setara 14,43 persen. Sehingga pada perubahan APBD 2022, pendapatan daerah menjadi Rp12,42 Triliun.

Kemudian pendapatan transfer mengalami kenaikan senilai Rp1,099 Triliun atau 25,80 persen dari angka semula Rp4,26 Triliun dan menjadi Rp5,36 Triliun. Pendapatan daerah lain-lain yang sah, semula Rp12,59 Miliar menjadi RP12,74 Miliar atau menaik sebesar 1,15 persen. Serta penerimaan pembiayaan, sesuai dengan perhitungan sisa lebih anggaran (Silpa) yang sebesar Rp2,446 Triliun, Rp876 Miliar telah dialokasikan di dalam APBD Murni Tahun 2022. Pada Perubahan APBD Tahun 2022, Silpa yang dialokasikan sebesar Rp1,57 Triliun.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengaku ini bukti dan hasil yang bagus. “Artinya ada slot dan kesempatan menambah belanja untuk masyarakat. Kemudian program-program yang selama ini tertunda, bisa dilaksanakan,” katanya.

Sementara mengenai perubahan atau revisi angka kedepan, Muhammad Samsun mengatakan jika itu masih akan dibahas sebelum ranperda disahkan. “Nanti Banggar (Badan Anggaran) akan membahasnya, ini sifatnya masih penyampaian nota. Akan ada juga pandangan-pandangan umum fraksi. Kita lihat dulu pandangan-pandangan fraksi,” tandasnya.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltim Riza Indra Riadi sebagai perwakilan dari Gubernur Isran Noor.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Fris)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait