Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Sah Diteken DPRD Provinsi Kaltim

Suasana DPRD Provinsi Kaltim gelar Rapat Paripurna ke-22 berlokasi di Gedung D, Lantai 6, Komplek DPRD Kaltim,Jalan Teuku Umar.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Gelaran Rapat Paripurna ke-22 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), mengundang eksekutif tertinggi di Kaltim yang diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda), bertempatan di Gedung D Lantai 6 Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (20/5/2022) malam.

Selama rapat berlangsung, DPRD Provinsi Kaltim menyepakati akan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pertanggunjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakan ini, di lakukan dengan simbolis pendatanganan persetujuan yang telah sah Raperda pertanggungjawaban pelaksnaan APBD Tahun 2021 menjadi Perda.

Plt Sekda Riza Indra Riadi sebagai perwakilan Gubernur Kaltim menyampaikan, bahwasanya mulai tahun 2013, hingga tahun 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui BPK RI untuk ke-9 kalinya acap kali.

“Melalui persetujuan bersama Raperda Pemprov. Kaltim memiliki harapan akan berdampaknya pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kaltim yang bermuara untuk meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,”ungkap Riza, kepada awak media.

Riza sapaan karibnya menjabarkan, pada peraturan perundang-undangan memiliki sifat akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan. Oleh sebab itu Raperda yang resmi dilaksanakan usai rapat paripurna memiliki tujuan dalam mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang patuh atau disiplin untuk tetap mengedepankan rasa adil.

“Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD dapat meningkatkan kualitas pengeluaran keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tuturnya.

Pengharagaan serta rasa terimakasih kepada Ketua dan anggota DPRD Kaltim, atas gelaran pembahasan Raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2021.

Dirinya pun berharap kerjasam akan terjalin baik dan terus berlanjut hingga masa yang akan mendatang.

“Semoga kerja keras yang telah kita lakukan ini mendapat balasan bagi amal ibadah kita untuk mendapatkna ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait