Diskominfo Kukar Pelopori LOBI KU Guna Percepat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Daerah

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto (Istimewa)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto (Istimewa)

Portalborneo.or.id, Tenggarong – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuta Kartanegara (Kukar) Dafip Hariyanto ciptakan gagasan dalam memacu Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di wilayah Kukar. Dengan melahirkan skema pelayanan secara mobile digital terpadu melalui tim Diskominfo Kutai Kartanegara memunculkan LOBI KU. Gagasan tersebut diprakarsai ketika Dafip berpartisipasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IV di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Samarinda.

Tujuan melahirkan program ini adalah demi memacu pengimplementasian SPBE di seluruh OPD serta meningkatkan kinerja tim. Selain itu, penamaan LOBI KU dipilih agar nantinya mudah di ingat oleh masyarakat.

“Terobosan ini berangkat dari Peraturan Kabupaten Kukar Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026 memuat visi Pemkab Kukar yaitu mewujudkan masyarakat Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” lugas Dafip, Selasa (4/10/2022) kemarin.

Pada masa pelatihan kepemimpinan tersebut, Dafip dibina langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, H Sunggono beserta Widyaiswara Ahli Utama, Coach Sumadi. Sejalan dengan misi pertama yang diemban Kukar Idaman yakni menegapkan birokrasi yang tenteram sesuai dengan salah satu Program Dedikasi Kukar Idaman yang dikenal sebagai Disapa (Digitalisasi Pelayanan Publik). Adapun hal ini bertujuan guna memaksimalkan jangkauan serta mutu layanan pemerintah menjadi berkualitas dengan berbasis informasi dan teknologi.

“Dalam misi keempat tertulis, meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah. Arah kebijakannya guna mewujudkan pembangunan sarana prasarana konektivitas antar wilayah. Termasuk ketersediaan akses internet hingga ke desa-desa,” ujap Dafip.

Dalam melahirkan skema tersebut, menilik kepada tupoksi Diskominfo Kukar dalam Perbup Kukar Nomor 52 Tahun 2021 terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Komunikasi dan Informatika, maka disusunlah rumusan terkait kebijakan beserta pelaksanaannya dalam rencana strategis periode 2021-2026.

Parameter kinerja utama yakni berupa indeks SPBE turut disusun pada perjanjian kinerja antar direksi OPD dengan Bupati Kukar Perpres Nomor 95 Tahun 2018 sebagai pedoman pada penyelenggaraan pemerintahaan yang memaksimalkan fungsi teknologi informasi dan komunikasi.

“Tujuan pelaksanaannya untuk memberikan layanan bagi pengguna SPBE dengan prinsip terintegrasi terpadu, efektif, efisien dan berkesinambungan untuk mewujudkan layanan yang berkualitas dan optimal,” tambah Dafip.

Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PAN RB RI terbukti bahwa pengimplementasian yang dilaksanakan oleh SPBE Kukar tiap tahunnya masih terdapat celah dalam integrasi dan interoprebilitas pada proses pengaplikasian SPBE di tiap unit kerja perangkat daerah.

“Atas dasar ini, Pemkab Kukar melalui Diskominfo memberikan gagasan inovasi proyek perubahan dengan judul strategi pelayanan digital terpadu melalui mobile team pada Diskominfo Kukar. Mobile team Diskominfo Kukar merupakan tim task force atau helpdesk yang dibentuk untuk menyediakan layanan pendampingan konsultasi serta penyelesaian masalah perangkat daerah dalam lingkup pemerintah daerah kabupaten Kukar untuk percepatan implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital Kabupaten Kukar,” jelasnya.

Program-program tersebut nantinya akan menjadi inovasi yang mengacung kepada pencapaian rancangan proyek perubahan dalam memacu pemenuhan target RPJMD atau program Disapa. Adapun skema ini nantinya mampu memaksimalkan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah dalam meringankan pengendalian pencapaian target parameter kinerja utama Diskominfo Kukar.

“Diharapkan juga terwujudnya nilai tambah bagi masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi, meningkatnya kepercayaan publik atas layanan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, terwujudnya efisiensi dan efektivitas sumber daya organisasi perangkat daerah. Baik berupa anggaran, personil, waktu, prosedur dan lainnya. Ayo kita wujudkan bersama transformasi digital di Kutai Kartanegara tanpa ada yang tertinggal,” seru Dafip.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Ash/ADV)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait