Portalborneo.or.id, Samarinda – Menjelang pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Otorita IKN terus mematangkan persiapan penyelenggaraan.
Salah satu langkah penting adalah rapat finalisasi penerimaan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi, serta prosesi kirab dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan hingga ke Istana Garuda IKN pada 10 Agustus 2024.
Rapat finalisasi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni di Ruang Rapat VVIP Room Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa rapat kali ini bertujuan memastikan segala aspek protokol dan logistik telah siap untuk upacara HUT RI di IKN yang akan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Dipastikan pada tanggal 10 Agustus ini, duplikat bendera dan teks proklamasi tiba di Kalimantan Timur melalui Bandara Sepinggan Balikpapan,” katanya.
Rapat tersebut membahas berbagai poin krusial, mulai dari koordinasi keamanan hingga teknis pelaksanaan penerimaan dan prosesi kirab Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi.
Sekda Sri Wahyuni kembali menekankan pentingnya sinergi semua pihak yang terlibat agar upacara ini dapat berjalan lancar dan sukses.
“Ini adalah acara kenegaraan. Kita harus memastikan bahwa setiap detail sudah siap, mulai dari kedatangan dan penerimaan bendera di bandara hingga prosesi kirab menuju IKN di Sepaku,” ujarnya.
Dengan berakhirnya rapat finalisasi ini, diharapkan persiapan yang telah dilakukan berjalan sesuai rencana, sehingga upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN dapat berjalan tanpa kendala.
“Ini menjadi momentum bersejarah yang menginspirasi kita sebagai bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut hadir perwakilan dari Setpres, pejabat TNI/Polri, kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemkot Balikpapan, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta pejabat Otorita IKN dan Angkasa Pura.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC