Portalborneo.or.id, Samarinda – Pengurus Masyayarakat Anti Korupsi Indonesia atau Maki Kaltim mendukung penuh rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara.
Pada Rabu (19/1) kemarin, Maki Kaltim menyambangi Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada dan Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar. Tujuan kedatangan mereka adalah bentuk rasa syukur atas disahkannya Rancangan Undang-undang (UU) IKN menjadi Undang-undang (UU), Selasa, 18 Januari 2022 lalu.
Di kantor Gubernur, Maki Kaltim disambut oleh Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, HM Syafranuddin sebagai perwakilan Pemprov. Sedangkan di Kantor DPRD, mereka disambut oleh Sekertaris dewan (Sekwan), Muhammad Ramadhan.
Menurut Ketua Maki Kaltim, Karminto, dengan disahkannya UU tersebut maka secara otomatis pemindahan IKN ke Kaltim sudah bisa dilaksanakan sebagaimana yang diwacanakan dari awal.
Karena itu, ia berharap agar proses pembangunan dan penataan kawasan IKN yang baru dapat berjalan lancar dan aman.
“Kunjungan ini, kami sudah koordinasikan ke pusat bahwa setelah disahkan Undang-undang IKN kemarin, kami ada niat untuk silahturahmi ke Kantor Gubernur dan DPRD. Ini sebagai ucapan syukur kami atas pengesahan Undang-undang IKN tersebut,” ucap Karminto kepada awak wartawan.
Karminto melanjutkan, Maki Kaltim akan konsisten dalam mengawasi proses pembangunan IKN, sehingga tidak terjadi penyimpangan apalagi yang dapat merugikan masyarakat Kaltim seperti tindakan korupsi dan lainnya.
“Kita harapkan pemindahan IKN ke Kaltim ini tidak mengenyampingkan masyarakat lokal, kemudian praktik korupsi di IKN yang baru juga harus dilakukan pencegahan. Itu salah satu tugas Maki kedepan,” jelasnya.
Sekwan DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan mengaku senang dan menyampaikan terima atas kunjungan dari pengurus Maki. Ia berharap silahturahmi yang dilakukan dapat terus berlanjut.
Ramadhan menyebutkan, untuk segala hal yang disampaikan dari pengurus Maki selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
“Kedatangan mereka (Maki, Red) ini kami tentu menyambut baik, jadi mereka ini datang kesini sebagai wujud ucapan syukur atas disahkannya UU IKN,” ungkap Ramadhan.
Kegiatan yang digelar Maki Kaltim ini juga dibarengi dengan pemotongan tumpeng, sebagai simbol rasa syukur disahkannya RUU IKN. Pemotongan nasi tumpeng, dilaksanakan di Kantor gubernur maupun di Kantor DPRD Kaltim.
(Tim Redaksi Portalborneo)