Kronlogis Anak 11 Tahun Yang Tewas di Objek Wisata Bekas Tambang

Foto : Proses Evakuasi Aldiyansyah Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam di Objek Wisata Danau Danurdana Yang Merupakan Bekas Tambang Batu Bara

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Kali ini anak berusia 11 tahun tak tertolong nyawanya usai tenggelam di Danau Danurdana, di mana danau tersebut merupakan lubang bekas tambang batu bara yang disulap menjadi lokasi wisata di Desa Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Korban diketahui tenggelam sekitar pukul 14.30 WITA.

Tak lama berselang setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian, korban ditemukan di kedalaman 7-10 meter dalam kondisi tak bernyawa.

Kepala Unit Siaga SAR Basarnas Samarinda Riqi Efendi menyebut, setelah melakukan pencarian selama kurang lebih tiga jam, korban berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke RSUD AM Parikesit Tenggarong.

“Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, kami langsung menuju ke lokasi dan langsung melakukan upaya pencarian, baik dengan penyisiran, maupun menyelam,” ucap Kepala Unit Siaga SAR Basarnas Samarinda, Riqi Efendi.

Dari informasi yang diperoleh, sebelum tenggelam korban sempat bermain di wahana bounce house di pinggir danau.

Kala itu, korban diketahui menggunakan pelampung.

Tanpa sepengetahuan keluarga, korban melepas pelampungnya, yang berujung pada insiden naas tersebut.

Salah satu kerabat korban, Andi mengaku kecewa dengan pengelola tempat wisata karena tidak memiliki prosedur pengamanan yang memadai.

Menurutnya, seharusnya pengelola wisata menaruh perhatian lebih terhadap pengamanan, mengingat banyaknya anak-anak yang berkunjung ke tempat wisata ini.

“Saya kecewa dengan pengelola wisata seperti apa pengawasannya yang mengakibatkan menelan korban jiwa. Seharusnya pengelola wisata intens dalam pengawasan kolam tersebut,” ucap Andi singkat.

Sekedar informasi, Danau Danurdana dibuka untuk umum sejak 2022 dikelola oleh pihak swasta.

Danau Danurdana awalnya merupakan lubang bekas galian tambang batu bara yang sudah tidak beroperasi lagi sejak 2005.

Terdapat setidaknya tiga perusahaan yang sempat menggunakan lahan tersebut untuk eksploitasi batu bara, di antaranya PT Lasura, PT Legton dan PT MPE.

Kepala Desa Perjiwa, Erik Nur Wahyudi menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan kepada pengelola Danau Danurdana terkait keamanan bagi pengunjung, namun tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari pengelola.

Dengan kejadian ini, bukan tidak mungkin Danau Danurdana akan ditutup guna tidak terjadi lagi kejadian serupa.

“Tapi kita perlu duduk bersama antar pengelola bersama Pemdes, BPBD, Dispar dan DPRD,” tuturnya.

“Secepatnya kita akan rapat, kita juga akan libatkan tokoh masyarakat setempat. Yang jelas kami sudah beberapa kali ingatkan mengenai keamanannya,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait