Portalborneo.or.id, Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun, tinjau dua kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang sedang berporses, diantarnya Pasar Dayak dan Sungai Mati, bertempatan di Jalan PM. Noor, Kelurahaan Sempaja Selatan.
Dengan keadaan pasar dayak yang kurang layak, Walikota Samarinda berinisiatif melalui instansi terkait, untuk membangun kembali pasar dayak dengan keadaan yang layak.
Oleh sebab itu, Andi Harun mengatakan, saat ini pembangunan telah usai, tinggal air bersih saja.
“Kita selama ini prihatin dengan teman-teman dari masyarakat dayak yang membuka pasar di Jalan PM. Noor telah bertahun-tahun dengan kondisi tidak layak,” ungkap Andi Harun, Senin (26/12/2022).
“Insyallah mudah-mudahan sebelum bulan ini berakhir telah beres. Serta saya tadi meninjau langsung untuk melihat apa saja kekurangannya,” sambungnya.
Pria yang kerab disapa AH mengungkapkan, masih ada satu hal yang kurang dalam pembagunan pasar dayak, yaitu Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).
“Akan kita bangun awal tahun. Namun air yang menuju drainase itu sudah relatif bersih,” tuturnya.
Kemudian dirinya melanjutkan, hal tersebut tidak tapi bermasalah, sembari presmian nantinya akan dilakukan pembangunan IPAL.
“Kemungkinan nanti sebelum pertengahan tahun IPAL akan selesai serta pagar dan penerangan jalan umum,” bebernya.
Serta semua kekurangan pada pembagunan pasar dayak, akan diselesaikan pada awal tahun 2023 mendatang.
Selain itu, Walikota Samarinda juga meninjau aliran sungai mati, yang sangat berdampak untuk mengurai persoalan banjir di Kota Samarinda, khususnya di daerah Kelurahan Sempaja Selatan.
“Satu jalur air yang kita harus lancarkan yakni dari arah sungai agar tembus. Cuman karena kondisi sungainya berbelok kita memerlukan pemintas agar air ini tidak berbelok,” ungkapnya.
Maka dari itu, AH menjelaskan, sangat membutuhkan tanah yang dimiliki Muhaimin guna aliran pemintas agar tak berkelok.
“Kami telah melakukan pembicaraan dengan beliau perinsipnya beliau bersedia pada awalnya. Walaupun pada hari ini beliau sedikit keberatan,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan, keberan mungkin bukan dari sisi tidak mau, tapi dari sisi harga atau bagaimana pihaknya belum mengetahui.
Kendati demikian, sesuai dengan Undang-undang pengadaan lahan untuk kepentingan umum maka ada dua opsi yang dapat ditempuh.
“Pertama kita melakukan negoisasi sampai persetujuan dengan pemilik lahan,” jelasnya.
“Namun kalo untuk kepentingan umum itu dipertimbangkan secara cepat harus terlaksana, karena pertimbangan banjir, maka apabila tidak terjadi kesepakatan kita bisa melakukan konsinyasi di pengadilan,” lanjutnya.
Dengan itu Pemkot Samarinda, menyiapkan dua opsi. Guna kelancaran kegiatan ini serta kenyamanan masyarakat Kota Tepian.
“Secara pararel kita tetap melakukan pembicaraan lanjutan dengan pak muhaimin pemilik lahan,” bebernya.
Bukan hanya itu saja, orang nomor satu di Samarinda, menyampaikan kepada pihak TNI dan PUPR sedapat mungkin tidak ada hambatan apapun dalam kegiatan tersebut, karena pemkot memiliki targetan waktu yanh harus dicapai.
“Kita sedang menjalankan kegiatannya sekarang. Dan tidak mungkin kita bisa menunggu lama, karena berbagai pertimbangan untuk kepentingan luas bagi masyarakat kota ini,” pungkasnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Nfl)