Wali Kota Tegas Tidak Ada IUP Batu Bara di Tahun 2026

Foto : Suasana Diskusi Publik di Setiap Hari Coffee.

Foto : Suasana Diskusi Publik di Setiap Hari Coffee.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pencanangan Kota Samarinda sebagai Zona Bebas Tambang bakal terealisasi tahun 2026. Hal ini disampaikan ketika menjadi narasumber diskusi publik di Setiap Hari Coffee Jalan Ir Juanda pada Senin, (20/3/2023).

Pencanangan tersebut berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kota Samarinda teranyar yang ditetapkan oleh Andi Harun. Andi mengklaim bahwa di dalam RTRW tersebut, telah ditetapkan Samarinda menjadi kota zona bebas tambang. Khususnya pada tahun 2026.

“Saya tentu sebagai salah seorang pembelajar hukum, beberapa tahun belakangan ini, intens mengikuti belajar ekonomi. Samarinda sudah seharusnya tidak lagi bergantung pendapatannya di sektor pertambangan.”

“Saya mengajak Pemkot (Pemerintah Kota) Samarinda dan masyarakat untuk saat ini mulai berani menetapkan sebuah keputusan yang fundamental. Yaitu membebaskan seluruh kota dari zona pertambangan. Bagaimana nanti dan teknisnya ? Soal penegakkan hukum, itu urusan nanti,”jelas Andi.

Pernyataan tersebut merupakan pertanyaan yang diajukan oleh beberapa narasumber lainnya. Salah satunya Aktivis Lingkungan dan Tambang Pradarma Rupang. Dimana, Rupang sebenarnya menyetujui keputusan wali kota. Namun, diketahui bahwa terdapat 20 IUP yang bakal melakukan aktivitas pertambangan hingga tahun 2030.

“Ada 20 IUP yang akan beraktivitas hingga 2030. Saya ingin tahu gagasan bagaimana melaksanakannya? Ada kewenangan pemerintah untuk kepentingan umum. Yang saya lihat bahwa cepat atau lambat industrinya akan berakhir di Samarinda,”ujar Rupang.

Ditambahkan pula oleh Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo, pendekatan politik yang dilakukan wali kota perlu dijelaskan kepada publik. Karena ia melihat bahwa publik tidak pernah diberi ruang untuk diminta pendapatnya. Khususnya, warga terdampak pertambangan batu bara.

“Jangan sampai di tahun 2026, kesempatan orang-orang saling menghajar tambang di Samarinda. Mumpung harga ini cocok,”kata Buyung.

Andi pun menjawab terkait IUP yang kontraknya berjalan hingga 2030. Ia menyatakan bahwa ia memastikan seluruh IUP hanya akan diperpanjang di tahun 2026.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait