Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024, Berikut Sejarah Berdirinya Partai Prima

Foto : KPU nyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi Pemilu 2024. (ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dinyatakan lolos dalam rekapitulasi verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU mengumumkan lolosnya Partai Prima tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 diterbitkan tertanggal 31 Maret 2023, ditandatangani oleh Ketua KPU, Hasyim Ashari.

“Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), status; memenuhi syarat,” tulis surat tersebut.

Adapun verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai Sabtu (1/4) hingga Minggu (2/4).

Verifikasi faktual akan dilakukan di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi.

Sedangkan, untuk verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota sampai dengan 4 April 2023.

Pengumuman lolos administrasi berdasarkan dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang salah satu poinnya menyatakan Partai Prima dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat dalam hal ini KPU.

Modal putusan ini, Partai Prima kembali mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Dalam gugatan yang kedua kalinya itu, Bawaslu menyatakan bahwa KPU terbukti melanggar administrasi proses verifikasi administrasi Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Bawaslu kemudian memerintahkan KPU melaukkan verifikasi administrasi ulang. Setelah dilakukan administrasi ulang, Prima dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Sejarah Partai Prima

Mengutip dari prima.or.id, Partai Prima merupakan kependekan dari Partai Rakyat Adil Makmur berdiri pada 20 Juli 2020.

Partai Prima lahir dari orang-orang di kalangan masyarakat biasa dan di tengah arus kehidupan bangsa yang keras.

Ketua Umum Partai Prima adalah Agus Jabo Priyono yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) periode 2015-2020.

Mengutip dari tribunnewswiki.com, Kementerian Hukum dan HAM RI resmi mengesahkan Partai Prima sebagai partai politik yang sah di Indonesia pada 2020 .

Partai Prima diprakarsai oleh mantan pengurus PRD bersama sejumlah gerakan sosial, serikat buruh, tokoh Islam, aktivis, pelaku usaha kecil, menengah, kaum profesional, hingga anak-anak muda.

Partai Prima memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dengan menghadirkan politik kesejahteraan.

Partai Prima juga menyatakan akan menjadi partai yang condong pada kerakyatan.

Susunan Pengurus Partai Prima

  • Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP): R Gautama Wiranegara
  • Ketua Umum: Agus Jabo Priyono
  • Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Kiik
  • Bendahara Umum: Diena Charolin Mondong
  • Wakil Ketua Umum: Alif Kamal, Maaruf Asli Bhakti dan Wahida Baharuddin Upa
  • Wakil Sekretaris Jenderal: Rini Hartono, Rudi Hartono
  • Wakil Bendahara Umum: Minaria Christyn Simarmata dan Kelik Ismunanto
  • Juru Bicara:

Farhan Abdillah Dalimunthe

Rintis Yulianah

Samsudin Saman

Fentia Budiman

Arkialos Baho

Intan Nurbakti

Mesak Habary.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Dzl)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait