Tambang Ilegal di Samarinda Semakin Menjadi-jadi, DPRD Minta Masyarakat Aktif Laporkan

Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca.

Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) tak bisa dianggap enteng. Seperti yang baru-baru ini kembali terjadi tak jauh dari lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudathul Jannah di Serayu, Tanah Merah, Kota Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca menegaskan akan menindak lanjut terkait laporan yang dihimpun pihaknya tersebut.

“Kami akan membicarakan secepatnya dan segera meninjau apakah memang benar adanya kegiatan tersebut,” tegasnya kepada awak media, Selasa (15/2/2022).

Masalah tambang ilegal hingga kini terus mendapat sorotan dari banyak pihak. Tak terkecuali oleh Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Markaca menyebut, terkait tambang ilegal jika diketahui pihaknya mengenai lokasi pasti keberadaannya akan secepatnya dilakukan tindak lanjut.

Meski demikian, diakui Markaca para oknum tambang ilegal cenderung ahli menjalankan aksinya dalam menjarah sumber daya alam. Sehingga, sebut Markaca, ketika dilakukan inspeksi mendadak (sidak) semua bukti langsung lenyap dari lokasi pertambangan.

“Para pelaku tambang ilegal ini juga kucing-kucingan, sehingga disaat kita Komisi III melakukan sidak yang tersisa hanya bekas dari tambang tersebut,” paparnya.

Akan hal tersebut, Politisi Fraksi Gerindra itu berharap ada tindakan lebih tegas terhadap para oknum penambang ilegal yang secara tidak langsung telah merugikan banyak pihak, terutama pemerintah kota.

“Sayang kalau dimanfaatkan hanya oleh oknum yang tak bertanggung jawab saja. Jadi saya berharap penindakan itu harus jauh lebih tegas lagi, jangan hanya sekedar respon biasa. Setidaknya ada efek jera untuk ke depannya,” tegasnya.

Markaca menambahkan, hal terpenting dari persoalan pertambangan ilegal adalah partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas tersebut. Sebab jika cepat diberitahukan, maka penindakannya juga akan jauh lebih akurat.

“Penting sekali laporan dari masyarakat, ketika ada melihat kegiatan tambang ilegal setidaknya cepat untuk melapor, jangan ketika kegiatan itu sudah selesai baru dilaporkan,” tuturnya.

Disinggung mengenai data sementara yang dihimpun Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyebut jika beberapa waktu lalu ada laporan warga soal tambang ilegal yang beroperasi di wilayah pemakaman. Pihaknya pun akan membicarakan hal tersebut secepatnya dan segera meninjau apakah memang benar adanya kegiatan tersebut.

“Jadi ketika ada warga yang melihat aktivitas, diharapakan cepat melaporkan, setidaknya kepada dapil dari DPRD di setiap daerahnya. Bahkan jika mau langsung melaporkan ke DPRD kota kami dari Komisi III akan selalu sigap menyambut laporannya,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/Adv)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait